beritatandas.id, Majalengka – Personel Polsek Kertajati Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Operasi Premanisme didaerah hukum Polsek Kertajati Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan dua orang yang melaksanakan pungutan liar (pungli), Jumat (2/7/2021).
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kertajati IPTU Yayat Hidayat mengatakan, bahwa kegiatan ini sesuai dengan arahan atau perintah Kapolri melalui Kapolda Jabar dan ditindaklanjuti oleh Kapolres Majalengka Polda Jabar dalam memberantas Premanisme diwilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar.
“Kami Polsek Kertajati Polres Majalengka Polda Jabar fokus melakukan operasi atau giat Brantas Premanisme ini di tempat keramaian yang disinyalir terdapat Pungutan Liar (Pungli).”
“Semua aktivitas pungutan liar yang membuat resah masyarakat yang menjadi atensi pimpinan Kapolres Majalengka Polda Jabar, dimana penekanan beliau adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis serta kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar tetap berjalan aman, lancar dan Kondusif”, ungkapnya.
Polsek Kertajati Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan dua orang diduga melakukan pungutan liar disekitar Area Desa Bantarjati Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka berikut hasil uang yang diamankan.
“Kami bawa ke Polsek untuk didata dan dilakukan pembinaan serta menghimbau kepada masyarakat Kertajati agar selalu dapat memberitahu kepada Polsek Kertajati Polres Majalengka Polda Jabar apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme segera laporkan kepada kami”, tukasnya.
Redaksi
Leave a Reply