Andri Kurniawan Merasa Kaget, Mendengar Kabupaten Karawang Peringkat ke 5 Tingkat Kemiskinan Yang Ekstrem

Aktifis Muda Karawang Andri Kurniawan

beritatandas.id, karawang – Terdapat ada lima Kabupaten di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang masuk dalam prioritas penanganan kemiskinan ekstrem Tahun 2021. Totalnya ada 460.327 warga yang masuk dalam kategori penduduk miskin ekstrem.

Kabupaten Karawang menjadi salah satu daerah yang masuk kedalam kategori penduduk tingkat kemiskinan secara ekstrem, dengan angka kemiskinan mencapai 4,51%, atau warga yang masuk penduduk miskin ekstrem sebanyak 106.780. Data tersebut yang diindikasikan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun hal itu dibantah oleh Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana setelah menggelar rapat dengan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 25 Kepala Desa (Kades). Tetapi, dirinya juga berjanji akan segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Bupati juga mengatakan, dengan diungkapnya data kemiskinan ekstrem tersebut, menguntungkan 25 Desa itu, lantaran masyarakatnya menjadi lebih diperhatikan.

Mendapati informasi Kabupatennya menduduki peringkat ke 5 dengan tingkat kemiskinan yang ekstrem yang disampaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Aktivis Karawang, Andri Kurniawan mengaku kaget!

“Masyarakat miskin didaerah mana pun pasti ada, hanya saja yang membuat saya heran dan tak habis pikir, Kabupaten Karawang masuk peringkat ke 5 dari 27 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Jabar, sungguh sangat memprihatinkan. Masalahnya, selain ditunjang dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lumayan tinggi, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD I Provinsi juga terhitung sangat tinggi,” Ujarnya, Sabtu (02/10/2021).

“Sulit untuk diterima, tetapi informasi itu datang dari lembaga kredibel seperti BPS. Tentunya dengan data konkret berdasarkan hasil analisis yang tidak sembarangan dilakukan,” Jelas Andri.

“Memang tidak dapat dipungkiri, yang namanya kemiskinan sudah barang tentu meningkat, bahkan bukan hanya disatu daerah saja, melainkan hampir diseluruh daerah, karena dampak pandemi, ruang gerak usaha dan perekonomian banyak yang terganggu. Tapi yang jadi masalah adalah istilah ekstremnya ini,” Ungkapnya.

Andri menguraikan, “Untuk sekelas Kabupaten Karawang yang notabene memiliki beberapa kawasan industri dan terdapat hampir 1700 pabrik berdiri, seharusnya tidak pantas menyandang predikat tingkat kemiskinan secara ekstrem. Mungkin bagi Kabupaten lain yang tidak memilik kawasan industri, logis jika menyandang predikat itu,”

“Logikanya, dengan memiliki ribuan perusahaan yang berinvestasi di Karawang, kalangan investor memiliki kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR), dan itu bisa dimanfaatkan untuk menanggulangi krisis ekonomi dalam masa pandemi yang hampri 2 Tahun terakhir ini,” Tandasnya.

“Kemudian yang menjadi pertanyaan, sudah maksimal dan optimal kah kalangan pengusaha mengalokasikan CSR? Saya memiliki keyakinan, kalau CSR terkelola serta teralokasikan dengan baik, tidak mungkin Karawang mendapat predikat dengan kategori rangking ke 5 dengan tingkat kemiskinan yang ekstrem di Jabar,” Tegas Andri.

“Dalam hal ini, dibutuhkan peran kalangan akademisi untuk melakukan analisis atau kajian lebih mendalam perihal proses, pengelolaan sampai pengalokasian CSR. Agar dapat diketahui, diaspek mana masalahnya? Sehingga dengan maraknya investasi di Karawang, tetapi menyandang predikat Kabupaten dengan tingkat kemiskinan yang ekstrem,” Pungkasnya.

Reporter : Lex