Lantik Kabaintelkam Hingga Kapolda, Kapolri : Jangan Padamkan Api Pada Saat Api Besar

beritatandas.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati) Polri, yang diantaranya adalah, Kabaintelkam, Aslog Kapolri, Kakorlantas, Kadiv Humas Polri hingga enam Kapolda di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).

 

Dalam amanatnya, Sigit meminta kepada seluruh perwira yang dilantik untuk lebih peka dan mampu melaksanakan mapping di lapangan dengan baik untuk menentukan langkah mulai dari preemtif hingga represif, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap berjalan aman, damai dan kondusif.

 

Terkait hal itu, Sigit menyampaikan ungkapan bahwa jangan padamkan api pada saat api besar. Melainkan, padamkan api ketika masih kecil. Dengan kata lain, Sigit berharap, jajarannya bisa bergerak cepat untuk segera meminimalisir hal yang tidak diinginkan terjadi.

 

“Jangan padamkan api, pada saat api besar. Padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat di lapangan. Kita mampu melaksanakan monitoring, langkah dan evaluasi yang benar serta tentunya ini menjadi tugas bagi kita semua,” kata Sigit dalam amanatnya.

 

Ungkapan itu, kata Sigit juga terkait dengan munculnya fenomena pelanggaran oknum anggota kepolisian khususnya di media sosial (medsos) dan viral di masyarakat. Perbuatan segelintir oknum itu, menurut Sigit, berpengaruh pada personel lainnya yang sudah bekerja keras dan baik dalam menjalankan tugasnya. Seperti menjadi garda terdepan penanganan dan pengendalian Covid-19 hingga menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif.

 

“Disini saya ingatkan bahwa akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena dan menjadi keprihatinan kita, muncul banyak viral penyimpangan anggota. Tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras sehingga hasilnya dirasakan masyarakat,” ujar Sigit.

 

Dihadapan perwira yang dilantik, mantan Kapolda Banten ini menegaskan, kedepannya tidak ada lagi perbuatan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu, Ia menekankan, perwira Polri harus menjadi pimpinan yang menjadi contoh agar tak ragu memberikan hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar.

 

“Ini harus ditanamkan di diri kita. Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan yang baik. Kita ragu apabila tidak menjadi teladan. Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus rubah mindsetnya. Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan,” ucap eks Kabareskrim Polri ini.

 

Tak hanya itu, Sigit juga menyadari dan menyerap aspirasi masyarakat soal adanya anggapan kepolisian baru bergerak cepat jika diviralkan di media sosial. Karenanya, Sigit menekankan, stigma masyarakat tersebut harus dihapuskan. Karena, sesuai dengan konsep Presisi, seluruh jajaran polri harus prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

 

“Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus viral tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Terjadi kebuntuan komunikasi sehingga masyarakat menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos,” tutur Sigit.

 

Masih terkait soal keluhan masyarakat, Sigit berharap, jajarannya benar-benar memanfaatkan sejumlah aplikasi yang telah diluncurkan. Seperti layanan Hotline 110, Propam presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, dan masih banyak lainnya.

 

Sigit berpandangan, banyaknya aplikasi tersebut akan tidak dirasakan oleh masyarakat apabila tidak mendapatkan respon dari aparat kepolisian. Apalagi, Sigit mengaku, masih banyak yang menyampaikan keluhannya secara langsung terhadap dirinya melalui aplikasi pesan tertulis.

 

“Sampai saat ini masih banyak yang

WhatsApp saya melaporkan masalah. Pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke wilayah karena tidak bisa nomor diblokir. Kalau memang ada masalah dan kemudian masyarakat perlu ada penjelasan, tolong jelaskan khususnya masalah di kepolisian. Sehingga masyarakat mengerti posisi hukumnya, apakah kasusnya bisa ditindaklanjuti atau tidak bisa, karena ada batasan kewenangan yang dimiliki. Namun kita berusaha menyelesaikan semuanya sehingga rasa keadilan buat masyarakat dapat dirasakan,” papar Sigit.

 

Lebih dalam, Sigit memaparkan adanya persepsi tentang polisi antikritik. Ia mengakui bahwa, persoalan tersebut merupakan tantangan yang harus diselesaikan dan dibuktikan kepada masyarakat bahwa polisi tidak antikritik karena selalu menyerap aspirasi, untuk menjadikan Polri yang lebih diharapkan oleh masyarakat.

 

“Polisi tidak anti kritik. Ini jadi tantangan saya karena kritik penting dan dimanfaatkan. Ada persepsi di masyarakat tentang kita dan kita harus perbaiki. Persepsi yang diharapkan sesuai dengan keinginan masyarakat. Banyak program kita yang dilaksanakan namun memang perlu waktu,” kata Sigit.

 

Sigit meyakini bahwa tantangan itu bisa diselesaikan dengan bekerja secara tulus, kerja keras dan ikhlas. Sigit optimis, tingkat kepercayaan publik akan terus meningkat dari yang sudah ada saat ini.

 

“Namun saya yakin kita semua dengan ketulusan, keikhlasan dan kerja keras. Kita bisa memperbaiki. Bangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap kita demi institusi. Rekan-rekan telah berjuang namun kalau kita tidak bisa menerima perbaikan tentunya ada gap dan gap ini jadi masalah. Maka dari itu selalu turun ke lapangan bertemu masyarakat dan anggota, untuk mengetahui masalah untuk kita selesaikan. Saya yakin rekan-rekan mampu,” ujar Sigit.

 

Demi bisa meningkatkan kepercayaan publik, Sigit mengatakan, jajarannya harus bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Tunjukan bahwa, Polri saat ini jauh lebih baik sebagaimana dengan semangat konsep Presisi.

 

“Perkembangan teknologi kita manfaatkan. Sehingga profesionalisme dari kepolisian bisa terlihat. Bagaimana kita membangkitkan semangat anggota, manfaatkan teknologi biar semakin baik dan profesional. Saya yakin institusi Polri adalah institusi yang disayang masyarakat dan bagaimana kita meyakinkan agar tetap berada di performa itu,” ucap Sigit.

 

Lebih dalam, Sigit juga kembali mengingatkan soal peran Polri menjadi salah satu institusi yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Ia berpesan, jajarannya harus mampu mempertahankan tren positif yang sudah ada saat ini.

 

Dimana, Indonesia menjadi peringkat pertama se-Asia Tenggara dalam hal penanganan serta pengendalian Covid-19. Semua itu, kata Sigit merupakan berkat sinergitas, soliditas dan kerja keras seluruh stakeholders dan elemen masyarakat.

 

“Kegiatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berpotensi terjadi mobilitas masyarakat yang tinggi tentunya harus kita antisipasi dengan langkah-langkah untuk memperkuat protokol kesehatan. Khususnya rekan-rekan Kapolda yang menjadi penanggung jawab mengendalikan Covid-19,” kata Sigit.

 

Kesiapan dan antisipasi mencegah laju pertumbuhan Covid-19, menurut Sigit juga sebagai bukti di dunia bahwa Indonesia mampu melaksanakan kegiatan nasional maupun internasional di tengah Pandemi, dengan aman dan memperhatikan faktor kesehatan. Mengingat, kedepan Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaran acara tingkat dunia.

 

“Di satu sisi kegiatan besar akan kita laksanakan dan di satu sisi kita harus waspada angka Covid-19 tak meningkat. Kalau kita mampu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Ini diharapkan seluruh masyarakat, ini harus kita kembalikan. Ini semua terjadi berkat kontribusi rekan-rekan dan dipertahankan menjadi tugas ke depan. Kewajiban kita menjaga situasi Kamtibmas kondusif sehingga semuanya berjalan baik,” tutup Sigit.

Reporter : Red