Anggota Komisi V DPRD Jabar Minta Pengadilan Hukum HW Seberat-beratnya

beritatandas.id, Bandung – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial HW di Kota Bandung menuai sorotan dari berbagai pihak.

Sejumlah kalanganan mengecam tindakan bejat HW, dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Johan J Anwari menyebut HW sangat pantas diganjar hukuman seberat-beratnya.

Menurut Johan apa yang dilakukan oleh HW adalah perbuatan keji, yang mana seharusanya seorang guru dapat memberikan pendidikan dan pengajaran akan tetapi HW malah melakukan perbuatan keji terhadap peserta didiknya.

“Semoga pengadilan dapat menghukum seberat-beratnya pelaku dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Johan J Anwari kepada wartawan Senin, 13 Desember 2021.

Johan juga meminta pemerintah dalam hal ini lembaga terkait untuk memberikan layanan terbaik mengenai trauma healing untuk para korban.

“Saya merasakan bagaimana merasa terpukulnya korban maupun keluarga korban atas kejadian ini, karenanya kami meminta lembaga terkait memberikan pendampiangan trauma healing untuk para korban sesuai hak tumbuh kembangnya secara maksimal,” ujarnya.

Selain itu, politisi PKB ini juga memastikan bahwa HW bukan merupakan anggota atau pengurus Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Bandung.

“Jadi saya sudah konfirmasi dengan pihak terkait, dan dapat dipastikan bahwa HW bukanlah anggota maupun pengurus FPP Kota Bandung,” paparnya.***

Redaksi