Karawang, beritatandas.id – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jawa Barat (Jabar) mengamankan 3 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika, di Dusun Tarikolot RT 20, RW 05, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (4/1/2022).
Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suherman mengatakan, dirinya menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Kalang Sari, AIPTU Toyiban perihal adanya warga asing di rumah Selfi.
“WNA tersebut bernama Ruben, Macin dan Odinaka Samuel yang mengontrak rumah Selfi,” katanya.
Lanjutnya, sebelumnya WNA itu tinggal di hotel wilayah Cikarang, karena mahal mereka mencari rumah untuk dikontrak di Desa Kalangsari karena ada yang membawanya tinggal di sana.
“Adanya laporan, anggota Intel dan Reskrim datang ke lokasi tersebut. Dilihat dari pasportnya mereka mempunyai visa kunjungan. Setelah itu saya langsung berkoordinasi dengan Intel Polres Karawang, yang khusus menangani Penanganan Orang Asing (POA),” bebernya.
Menurutnya, Polsek Rengasdengklok cuma mengamankan WNA tersebut. Hal-hal di luar itu sudah diurus Polres Karawang.
“Tadi juga ada jajaran Kantor Imigrasi yang datang, silahkan konfirmasi ke Imigrasi perihal izin tinggal WNA itu,” pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply