beritatandas.id, CIANJUR – Warga di desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, pertanyakan kebangkrutan usaha milik desa di bidang waralaba minimarket dan produksi tahu. Pantauan beritatandas.id, Senin (10/2/2020), nampak jelas mini market D’Mart di desa tersebut kosong melompong tanpa ada barang sedikitpun.
Mantan Kades Eddy Efendi dan Dirut BUMDes (kedua orang tersebut) merupakan orang yang memiliki otoritas penuh selaku pengelola dan penggunaan anggaran dari pemerintahan, di sinyalir tak mampu menyelamatkan usaha milik desanya sendiri. Kedua orang tersebut seharusnya bertanggungjawab atas carut marutnya penyertaan modal usaha BUMDes Sugih Jaya di desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas Cianjur.
Data yang berhasil dihimpun oleh beritatandas.id, pada tahun 2018-2019, desa tersebut mendapatkan uang penyertaan modal BUMDes, sebesar Rp. 390 jutaan, kemudian uang tersebut digunakan untuk modal usaha waralaba mini market D’Mart yang berada persis di komplek desa Sindangjaya dan unit usaha lainnya produksi tahu, kini tak berjalan, di sinyalir mengalami kebangkrutan.
Sedangkan di Distukrtural BUMDes Sugih Jaya tersebut, Kepala desa Eddy Efendi (Edif) ketika itu sebagai pembina, tak mampu menyelamatkan usahanya.
“Kami selaku warga meminta pertanggung jawaban atas kebangkrutan usaha di desa, dan minta usut tuntas secara hukum ke Kades Edif dan Dirut Aris BUMDes, ujar Dadan Setiawan, salah seorang warga kampung Padajaya Kulon, di Sindangjaya Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, ketika ditemui oleh beritatandas.id, pada Senin (10/2/2020).
Ketika berhasil di temui oleh beritatandas.id, Cevi Zakaria PJ Kades Sindangjaya menuturkan bahwa dia selaku kepala desa hingga sampai saat ini masih dibingungkan dengan BUMDes Sugih Jaya itu, karena dirinya sendiri baru menjabat sebagai kepala desa beberapa bulan saja dan dirinya mengaku baru mengetahui kebangkrutan BUMDes Sugih Jaya.
“Selama masih ada pengurus dan masa jabatannya masih berlaku, maka masih di jabat oleh Aris (pemilik toko Bambang Family Dairy Peternakan, Produsen Produk olahan Susu dan Produk Rumah Produktif)t di kawasan Cipanas Cianjur, selaku Direktur utama, ” sebut Cevi.
Masih ujar Cevi, hingga sampai saat ini, sepengetahuan dirinya, hampir rata rata disetiap desa, pendirian Badan usaha milik desa itu, tidak melalui kajian dan analisa usaha apa yang akan dijalani, dan bagaimana dikemudian hari apabila terjadi kebangkrutan.
“Dalam usaha itu, seharusnya di kaji terlebih dahulu, akan membuka usaha apa, sesuai dengan potensi yang ada di desa tersebut, jadi jangan sampai mengalami kegagalan dalam berusaha,” pungkas PJ Kades Sindangjaya yang juga pernah menjabat Sekretaris desa di Batulawang, masih di Kecamatan Cipanas Cianjur.
Reporter : Yusuf
Leave a Reply