Dadan Hidayatulloh: Pemekaran Garut Utara Bisa Meningkatkan Kemajuan

Garut, beritatandas.id – Garut Utara masuk dalam tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Jumat, 11 Februari 2022 lalu.

Terkait dengan ini Anggota DPRD Jawa Barat Dadan Hidayatulloh menyebut apabila CPDOB Garut Utara ini disetujui dan terjadi pemekaran maka maka akan ada kemajuan di wilayah Utara Garut ini.

Kemajuan pesat itu menurut Dadan tidak terlepasa dari pengelolaan yang nanti akan dilakulan oleh pemerintah setempat dan bersinergi dengan kabupaten induk lainnya.

Selanjutnya Dadan mengatakan proses Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat terus dibahas di Panitia Khusus Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Saya masuk anggota Pansus 1 DPRD Jabar Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru, salah satunya Garut Utara, nah ini dalam proses pembahasan, baru melakukan pembahasan, senin sekarang di Tasikmalaya, karena daerah pemekaran ini ada Garut Utara, Tasikmalaya Selatan, dan Cianjur Selatan,” kata Dadan Hidayatulloh kepada awak media beberapa waktu lalu.

Khusus CPDOB Garut Utara kata Dadan, pihaknya berharap agar pemekaran tersebut bisa dipercepat sehingga upaya itu bisa diterima oleh masyarakat Garut Utara.

Pasalnya kata Dadan, pemekaran Garut Utara yang sudah disiapkan jauh-jauh hari tersebut merupakan bagian dari keinginan masyarakat disana.***

Redaksi