DPRD Jabar Setujui 3 Daerah Otonom Baru, Oleh Soleh: Kami Minta Pusat Cabut Moratorium

Bandung, beritatandas.id – Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui usulan Gubernur Jawa Barat untuk pemekaran tiga daerah di Jabar, yakni Tasikmalaya Selatan, Garut Utara dan Cianjur Selatan.

Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat pansus tentang Calon Daerah Otonom Baru (DCOB) di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa (20/4/2022).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh menjelaskan, sesuai target RPJMD Jawa Barat, target CDOB akan diusulkan untuk Jabar adalah sebanyak 18 daerah. Daerah yang sudah diusulkan sebanyak 9 daerah, termasuk tiga daerah yang baru ini, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara dan Cianjur Selatan.

“(Tiga daerah) ini yang diusulkan bulan lalu, yaitu Garut Utara, Tasikmalaya Selatan, dan Cianjur Selatan. Pada prinsipnya DPRD melalui pansus sepakat atas usulan itu, dan akan dibawa pada sidang paripurna pada tanggal 28 besok,” kata Oleh, Selasa.

Oleh menjelaskan, Pansus melihat bahwa persyaratan administratif untuk pemekaran tiga wilayah itu sudah memadai dan terpenuhi

Menurutnya, usulan untuk calon daerah otonom baru yang masuk ke DPRD itu sebenarnya ada 20 daerah. Namun pihaknya akan melihat terlebih dahulu apakah daerah-daerah itu sudah memenuhi syarat atah belum.

Ada pun syaratnya adalah sisi administratif, kesesuaian undang-undang dan hasil studi kelayakan (feasibility).

“Selanjutnya soal kesiapan masyarakat menghadapi perubahan, terutama perubahan administratif. Sebab perubahan ini harus disikapi, kemudian juga harus diterima oleh masyarakat. Kalau masyarakat belum siap, percuma juga ada usulan sekelompok masyarakat, tapi masyarakat secara umum tidak siap. Usulan itu tak bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Oleh, tiga daerah yang disepakati untuk diusulkan menjadi calon daerah ontom baru ini, yakni Garut Utara, Tasikmalaya Selatan dan Cianjur Selatan, sudah memenuhi berbagai ketentuan dan persyaratan.

“Tiga lokasi yang saat ini, pansus sudah tanya langsung baik ke pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan kepada masyarakat langsung. Pada prinsipnya mereka siap untuk memisahkan diri dari kabupaten,” tandas wakil ketua DPRD dari Fraksi PKB ini.***

Redaksi