Wabah PMK Merebak, Anggota DPRD Jabar Himbau Masyarakat Tak Usah Khawatir Konsumsi Daging Sapi

Bandung, beritatandas.id  – Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Asep Suherman mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat agar segera membuat regulasi tentang pemasukan dan pengeluaran hewan ternak dari dan ke Provinsi Jawa Barat.

Regulasi tersebut menurut Asep diperlukan sebagai upaya untuk mengantisipasi meluasnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak yang saat ini menerjang sejumlah daerah di tanah ahir khususnya di Jawa Barat.

“Dengan adanya regulasi ini alur masuk dan keluar hewan ternak dapat terkontrol sehingga apabila ada laporan terkait wabah PMK bisa segera diatasi secepat mungkin,” kata Asep Suherman kepada wartawan Kamis, 19 Mei 2022.

Menurut Asep usulan ini sejalan dengan rekomendasi yang telah disampaikan Komisi II DPRD Jawa Barat dalam rapat kerja dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan Provinsi Jawa Barat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat dan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) pada Rabu, 18 Mei 2022.

Ia juga mengingatkan Pemprov Jabar agar wabah PMK ini agar jadi perhatian bersama, hal ini berkaitan dengan stok ketersediaan hewan ternak untuk Perayaan Idul Adha yang dilaksanakan beberapa bulan kedepan.

“Supaya dipastikan hewan ternak untuk Idul Adha sehat, sehingga masyarakat tidak ragu untuk mengkonsumsinya,” paparnya.

Selain itu, Asep juga menghimbau agar masyarakat tidak terlalu khawatir dalam mengkonsumsi hewan ternak terutama sapi.

Merujuk pada pernyataan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan daging dari sapi yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi.

“Daging hewan yang terkena (PMK), dengan prosedur tertentu masih bisa dikonsumsi oleh manusia, masih aman dikonsumsi,” kata Mentan pada 11 Mei 2022 dikutip dari Antara.

Sementara organ tubuh sapi yang tidak boleh dikonsumsi adalah bagian kaki, organ dalam atau jeroan, serta bagian mulut seperti bibir dan lidah.

“Tapi yang lain masih bisa direkomendasi. Dagingnya pun masih bisa dimakan,” ujar Mentan.***

 

Redaksi