Bentuk Apresiasi Ke Nakes, Pansus VII DPRD Jabar Maksimalkan Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan

Bandung, beritatandas.id  – Pansus VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan RI Jl. Hang Jebat III Kota Jakarta, Selasa (19/07/22).

Dalam kunjungan kerja kali ini bertujuan untuk konsultasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat.

Menurut anggota pansus VII, Dadan Hidayatulloh mengatakan bahwa, pembahasan Raperda Tenaga Kesehatan ini sebagai bentuk apresiasi dan perhatian kepada tenaga kesehatan (Nakes) di Jawa Barat yang sudah terbukti menjadi ujung tombak dalam menangani pandemi Covid-19.

“Panitia khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan Jawa Barat secara maksimal, baik dari sisi pengelolaan hingga kesejahteraan,” ujar Dadan.

Menurut Dadan, sebagai bentuk apresiasi kerja tenaga kesehatan (Nakes), pansus VII DPRD Jawa Barat terus menggali informasi dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait. Sehingga, Perda tersebut nantinya dapat memperbaiki pengelolaan, kebutuhan tiap wilayah, hingga kesejahteraan Nakes di Jawa Barat.

“Jadi kami di DPRD Jawa Barat khususnya di Pansus VII ingin memperbaiki pengelolaan tenaga kesehatan melalui perda ini. Untuk membuat Raperda ini menjadi Perda kami lakukan dengan sebaik-baiknya, melalui kunjungan secara on the spot ke sejumlah lembaga dan dinas terkait, termasuk beberapa rumah sakit, baik yang berada di Jawa Barat seperti ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KKB),” ungkapnya.***

 

Redaksi