DPP LSM ELANG MAS Kembali Gerebek Penjual Obat Keras di Blanakan

Subang, beritatandas.id – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat ( DPP LSM ELANG MAS ) kembali melakukan Penggerebekan,kali ini penggerebekan dilakukan pada salah satu Kedai yang berlokasi di Dusun Tanjung Sari RT 02 RW 01 Desa Blanakan Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang,pasalnya dikedai tersebut tengah berlangsung Kegiatan Penjualan Obat Keras jenis Tramadol dan Eximer

Penjaga Warung yang mengaku bernama Rizky Aditya saat ditemui oleh Tim Investigasi DPP LSM ELANG MAS dan Awak Media di kedainya sempat membantah,jika dirinya melakukan Kegiatan Penjualan obat Keras itu,namun setelah ditemukan barang bukti berupa beberapa butiran obat merek Tramadol,akhirnya dia mengakuinya.

” Iya saya menjual obat Tramadol yang tidak memiliki Izin,saya beli lewat On Line dan dijual khusus untuk para Pelanggan,mulai hari ini saya berjanji tidak akan menjual obat ini lagi,kalau saya bohong saya siap di tangkap ” ungkap Rizki Kepada Awak media dan Kepada Ketua Investigasi DPP LSM ELANG MAS

Dari hasil Penelusuran yang dilakukan oleh DPP LSM ELANG MAS,ternyata sdr. Rizki Aditya hanya seorang pelayan yang ditugaskan oleh Bosnya untuk menjual obat atau melayani para pembeli, sementara Bandar atau Bosnya seorang warga Desa Blanakan yang tinggal di Dusun Tanjung Sari dengan nama berinisial ” YG ”

” Menurut Informasi,Bandarnya itu Masih Warga Dusun Tanjungsari Desa Blanakan,tapi siapapun Bandar dan Penjualnya,kegiatan seperti ini tetap harus di hentikan ” ungkap Sunarto Amrullah

Sebelumnya ( 14/08 ) Sunarto Amrullah ( Kang Buron ) bersama dengan beberapa anggotanya pernah menggerebek dan menutup Warung yang berada tepat di pinggir jalan arah menuju ke Wanawisata Buaya Dusun Kerta mukti Desa Blanakan yang diketahui milik salah satu Bandar Eximer dan Tramadol berinisial ” HR ”

Namun sangat disayangkan,walaupun Warung milik Sdr.” HR ” yang ada di Dusun Kertamukti sudah di tutup,Kegiatan Transaksi Jual beli obat terlarang itu masih terus berlangsung,dan kali ini Penjualannya berpindah tempat berada di bawah pohon yang jaraknya tidak jauh dari warung semula dan dilakukan dengan cara sembunyi -sembunyi

” Usai menggerebek Warung di Tanjungsari,kami mendatangi Warung yang kemaren di suruh Tutup,ternyata mereka masih berjualan Obat Terlarang, Penjualnya sama,anak yang kemaren,cuma tempatnya saja yang pindah,di bawah pohon, tidak jauh dari warung yang di tutup,Pembelinya ya anak anak muda,sudah kami Photo dan di video ” Ungkap Ketua Investigasi DPP LSM ELANG MAS Agung Sugiarto kepada Awak Media

Ditempat yang sama,saat diwawancarai oleh awak Media Sunarto Amrullah menuturkan

” Melihat Kenyataan seperti ini saya sangat Prihatin sekali,karena di Desa saya terdapat dua Dusun yang digunakan untuk kegiatan penjualan obat terlarang secara terang-terangan,anehnya tidak ada yang melarang atau terkesan ada pembiaran,untuk itu kami DPP LSM ELANG MAS mengajak kepada Instansi terkait baik TNI,Polri, Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan Blanakan serta Masyarakat agar melarang atau menutup kegiatan jual beli obat keras yang ada di Desa Blanakan,karena obat itu memiliki dampak buruk bagi penggunanya ” pungkas Sunarto Amrullah

 

Redaksi