Karawang, beritatandas.id – Sebelumnya ramai diberitakan bahwa diduga Rumah Sakit MF yang berlokasi di Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang membuang limbahnya ke saluran warga.
Hal tersebut berawal dari informasi warga setempat yang merasa keberatan dan khawatir dengan dibuangnya limbah dari rumah sakit MF.
John Irman, Bagian Umum Rumah Sakit MF saat ditemui, Selasa (06/09/22) menjelaskan, untuk pengolahan limbah, RS MF sudah sesuai dengan aturan, IPAL kami juga rutin di cek oleh DLHK Karawang.
“Pengolahan limbah di Rumah Sakit MF sudah dilakukan sesuai aturan, kami juga rutin berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang”, ucapnya.
Lebih lanjut, Irman mengatakan, untuk pembuangan limbah kami memang melalui saluran warga, namun itu sebelumnya sudah disterilkan dulu, jadi sudah tidak berbahaya.
Untuk pengecekan juga rutin dilakukan oleh DLHK Karawang, dan hasilnya sudah sesuai dengan aturan baku mutu air yang diperbolehkan.
Perizinan juga kami lengkap, mungkin berita kemarin itu hanya salah paham saja, karena pada kenyataannya IPAL kami sudah sesuai dengan aturan.
“Intinya pengolahan limbah di Rumah Sakit MF sudah kami lakukan sesuai dengan aturan, dan tidak merugikan warga juga tidak mencemari lingkungan, jelas Irman sembari menunjukan proses pengolahan limbah. ( Redaksi )
Leave a Reply