Bandung, beritatandas.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora kerap menghiasi sejumlah media mainstream nasional dan media sosial lebih dari sepekan terakhir. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M. Faizin turut merespon kasus tersebut.
Faizin yang juga Anggota DPRD Jawa Barat ini pun mengapresiasi langkah aparat keamanan yang telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan berharap agar kasus tersebut tidak terulang kepada siapapun.
“Pertama, saya secara pribadi mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah sigap menangani kasus ini, bahkan sampai hari ini pelaku (Rizky Billar) ditetapkan sebagai tersangka,” kata Faizin kepada Radar Depok, Rabu (12/10).
Pada kesempatan tersebut, Faizin pun mengajak para pasangan suami istri untuk menjadikan kasus tersebut pembelajaran, bagaimana harus menahan kesabaran dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Faizin melanjutkan, dalam ajaran Islam, seorang suami harus memuliakan istri. Sebab, istri yang bertugas mengurusi rumah tangga akan selalu meras dirinya berada dalam tanggung jawab rumah tangga dan agamanya. Dan, kata dia, dalam hadits pun banyak mengumpamakan seorang istri yang sholeh sebagai berlian dan bidadari dunia.pantas jika seorang istri banyak diagungkan dalam aktivitas dan perannya.
“Sebaik-baik suami adalah yang paling baik kepada istrinya. Demikianlah Rasulullah SAW bersabda dan sejelek-jelek suami adalah yang paling buruk kepada istrinya. Allah SWT, menganugerahkan pasangan hidup kepada seorang suami, tidak lain dan tidak bukan, untuk dihormati, dikasihi, dan dimuliakan,” tutur Faizin.
Bahkan, sambung wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat VIII (Kota Depok-Kota Bekasi) ini, Islam mencap ‘kurang baik’ seorang suami yang makan enak sedangkan istrinya makan seadanya, dan ia tidak memiliki keinginan untuk berbagi.
“Ya saya harap kasus KDRT tidak ada lagi, apalagi sampai melibatkan publik figur yang menjadi konsumsi publik. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua, kita doakan yang terbaik untuk Lesti dan Rizky Billar,” pungkas Faizin.
Rizky Billar diketahui telah dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam lalu terkait kasus dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti melaporkan suaminya itu dengan KDRT UU No. 23 Tahun 2004.
Berdasar dokumen yang beredar dari laporan polisi, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sebanyak 2 kali pada Rabu (28/9) dini hari dan pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi KDRT tersebut terjadi setelah Lesti mengetahui perselingkuhan Rizky Billar. Pemilik single hit Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, permintaan tersebut justru membuat Billar emosi sehingga mendorong dan membanting Lesti ke kasur. Tak sampai di situ, Billar juga mencekik leher Lesti hingga terjatuh ke lantai. Aksi itu disebut terjadi berulang-ulang.
Sekitar pukul 10.00 WIB pada Rabu (28/9), Rizky Billar disebut melakukan KDRT untuk kedua kalinya dengan menyeretnya ke kamar mandi dan membanting ke lantai. Tindakan ini mengakibatkan tangan kanan, kiri, leher dan tubuh Lesti sakit.***
Redaksi
Leave a Reply