Karawang, beritatandas.id – Dalam rangka Harkamtibmas, Kapolsek Klari, Polres Karawang melakukan pemasangan banner “Lapor Pak Kapolsek” di wilayah hukum Polsek Klari.
Pemasangan banner tersebut dilakukan di
Depan Mako Polsek Klari Jl. Raya Kosambi Klari Desa. Duren Kec. Klari Kab. Karawang., Area SPBU Duren Desa. Duren Kecamatan. Klari Kabupaten Karawang., Pos Lantas Pasar Kosambi Desa. Duren Kecamatan. Klari Kabupaten Karawang., yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan perangkat desa masing-masing.
Dengan melakukan pendekatan serta koordinasi dengan admin akun dan grup Media Sosial untuk percepatan publikasi kontak layanan, serta mewajibkan seluruh anggota memiliki akun Media Sosial ( Facebook, Instagram, Twitter ).
Kapolsek Klari Kompol. Hidayat. SH mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan atau pelaporan yang berkaitan dengan kamtibmas. Polsek Klari Siap Memberikan Informasi Kepolisian dan Menerima Pengaduan Masyarakat 1 X 24 Jam.
“Dengan mudah warga masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp Kapolres Karawang maupun Kapolsek yang tertera di banner”, ungkap Kompol Hidayat.
Tak hanya itu, Kapolsek Klari siap memberikan informasi kepolisan kepada masyarakat, supaya masyarakat mengetahui perkembangan terkini tentang situasi dan kondisi saat sekarang ini.
Dijelaskan, kata Kapolsek, apabila masyarakat ada yang mengetahui atau mengalami tindak kriminal ataupun gangguan kamtibmas lainnya, harap segara menghubungi Kantor Polsek terdekat.
“Bisa juga menghubungi Lapor Pak Kapolres di nomor WhatsApp 082211272003 ” kata Hidayat.
“Atau menghubungi nomor WhatsApp 0821-2491-3521 Lapor Pak Kapolsek”, tambah Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak warga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan ikut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas lingkungan.
( Lx )
Leave a Reply