Pansus III DPRD Jabar Lakukan Kunker ke Garut Terkait Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan

Garut, beritatandas.id – Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jabar melaksanakan kunjungan kerja (kunker) Ke Dinas ESDM Pemerintah Kabupaten Garut dalam studi banding terkait pembahasan Raperda, Kamis, (27/04/2023).

Menurut anggota Pansus III DPRD Jabar, Asep Syamsudin, mengatakan kunker ini dalam rangka Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.

Asep mengatakan jika tujuan rombongan Pansus III ke kantor ESDM Kabupaten Garut ini untuk menggali masukan dari berbagai pihak terkait penyusunan Raperda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan yang sedang kita kerjakan.

“Dalam pertemuan tersebut, banyak masukan informasi yang di dapat Pansus III yang berhubungan dengan Raperda yang tengah dibuat oleh DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar,” ungkapnya.

Ditambahkan Kang Asyam sapaan akrabnya, diharapkan dengan adanya payung hukum tersebut regulasi yang dikeluarkan menjadi dasar yang kuat sehingga tidak menimbulkan persoalan dilapangan dikemudian hari.***

Redaksi