Akhirnya POSPERA Bisa Membawa Pulang Ibu dan Bayi dari RS Fikri Medika

beritatandas.id, KARAWANG – Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Cabang Karawang, melalui proses mediasi yang dilakukan Risna Sundari Purba Ketua POSPERA Karawang dengan pihak management RS Umum Fikri di Jalan  Raya Kosambi – Telagasari KM 03 Kecamatan Klari  Kabupaten Karawang, akhirnya membuahkan hasil, Ibu Gianti dan bayinya bisa pulang, pada Senin (12/10/2020)

Pasangan suami istri Endang Rahman (64) dan Gianti (45) Warga Desa Cikampek Kota, Dusun Mekar Baru RT 001, Rw 002, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, sempat bingung karena tidak mampu membayar biaya bersalin melalui operasi sesar di RS Fikri, yang kono katanya memakan biaya sampai Rp 11, 000.000 (Sebelas Juta Rupiah)

Kini pasangan suami istri tersebut dapat bernapas lega karena sudah bisa pulang ke rumah membawa buah hatinya, bayi berjenis kelamin laki-laki, pada Senin (12/10/2020)

“Awalnya pihak management RS Fikri tidak mau menemui, butuh perjuangan ekstra sabar karena prosesnya selain kami mesti berhadapan dengan keamanan rumah sakit yang berusaha menahan sambil mengatakan tidak ada management satupun yang stand by di rumah sakit, namun kami berusaha sebisanya agar bisa bertemu dengan pihak management RS Fikri, dan akhirnya usaha paksa kami bisa masuk, bersama PSM dan pihak keluarga pasien,” tutur Risna, pada Senin (12/10/2020)

“Akhirnya melalui sambungan telepon saya, pihak rumah sakit diwakili oleh pak Misrul Harahap dan Dr. Laode berbicara, saya katakan, persyaratan itu kurangnya tinggal NIK, kami akan bawa ibu Gianti ke Kecamatan untuk cek cornea, agar bisa di lihat sebelumnya beliau warga mana. Dan jikapun tidak ada atau belum memiliki NIK saya pastikan saya akan kawal sampai beliau memiliki NIK dan proses JKN bisa dilanjutkan agar tidak ada maslah dikemudian hari,” timpal Risna.

Diketahui pihak Management RS Fikri diwakili oleh pak Misrul Harahap, mengatakan pasien boleh pulang asalkan ada surat keterangan dari Dinsos Karawang. Setelah surat dari Dinsos keluar, ternyata masih ada syarat yang harus di penuhi, karena pasien tidak memiliki identitas.

Dan terkait hal tersebut, pihak RS meminta surat pernyataan tertulis bahwa benar akan di urus surat-suratnya sampai tuntas oleh pihak POSPERA, dan persyaratan tersebut disanggupi oleh Risna.

“Saya memastikan kalau pasien akan kami urus dan kawal agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah, akan kami urus itu ke DINSOS dan DINKES, dan saya juga sudah berkomunikasi dengan Ibu Nani Aryadi, Kasi Jaminan Sosial Karawang, dan beliau siap untuk membantu,” tandas Risna.

 

 

Redaksi