Kota Sukabumi – Bhabinkamtibmas Desa Sasagaran Polsek Kebon Pedes polres Sukabumi Kota Bripka Dede Aryanto dan Kanit Propam Polsek Kebon pedes Aiptu Nainggolan laksanakan problem solving kesalahpahaman di Bukit Baros Cempaka Kp. Cihuis Rt 01/04 Desa Sasagaran Kecamatan Kebon Pedes. (26/05/2023)
Kedua belah pihak dimediasi oleh Anggota Polsek Kebon bersama aparat desa guna menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman dimana setelah didengar penjelasan dari masing-masing pihak, diketahui bahwa penyebab sampai terjadinya pertengkaran tersebut adalah keselahpahaman dari kedua bela pihak.
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan dihadapan aparat desa dan kedua belah pihak saling memaafkan tidak akan mengulanginya dikemudian hari. Apabila mengulangi, maka akan diproses lebih lanjut secara hukum.
Anggota Polsek Kebon Pedes memberikan pesan-pesan kepada kedua belah pihak dimana jika terjadi kesalahpahaman seperti itu hendaknya dibicarakan secara musyawarah.
Kapolsek Kebon pedes IPTU Tommy Ganhany Jaya Sakti,S.IP., menuturkan bahwa “kegiatan problem solving ini merupakan langkah-langkah yang sangat positif dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, tentunya tidak semua permasalahan berlanjut ke pengadilan, banyak cara untuk mencari jalan keluar bersama dengan prinsip saling menghargai satu sama lainnya,” ujarnya.
Leave a Reply