Indramayu, beritatandas.id – Anggota DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua Pansus Perda Pesantren Sidkon Djampi dorong Pemprov Jabar alokasikan anggaran APBD 5 persen untuk pesantren.
Menurut Sidkon dorongan alokasi APBD 5 persen untuk Pesantren masuk mendapat pagu anggaran indikatif sebagai implementasi dari Perda Fasilitasi Penyelanggaran Pesantren atau Perda Pesantren di Jawa Barat.
“Saya katakan saya punya inisiatif meminta Pemprov Jawa Barat agar menganggarkan 5 persen pagu indikatif untuk pesantren se-Jawa Barat yang jumlahnya hari ini sudah lebih dari 12.000 pesantren,” kata Sidkon kepada wartawan Jumat,14 Juli 2023.
Alokasi anggaran tersebut nantinya bisa digunakan untuk program-program unggulan untuk fasilitasi pesantren.
“Program unggulan tersebut misalnya adalah untuk program 2.000 atau 3.000 kobong se Jawa barat, kemudian beasiswa untuk santri kurang mampu,” ujar dia.
Politisi PKB ini menjelaskan Pagu indikatif 5 persen untuk pesantren ini juga bisa diberikan melalui dinas-dinas di lingkungan Pemprov Jabar.
Nantinya dinas-dinas yang memiliki pagu indikatif bisa bekerja untuk memperbaiki infrastruktur akses ke pesantren.
“Atau dinas kesehatan misalnya, memfasilitasi pelayanan kesehatan secara menyeluruh, secara holistik untuk pesantren jadi ada bale kesehatannya ada dokter jaganya, ada obat-obatannya dan seterusnya,” papar dia.
“Sehingga Pagu indikatif ini menjadikan satu harapan terselenggaranya pembangunan, penyelenggaraan, pengembangan pondok pesantren di Jawa Barat,” sambung dia.
Selain itu, Sidko mengungkapkan selaku Ketua Pansus Perda Pesantren dirinya mendapati banyak pertanyaan dari masyarakat utamanya kalangan pesantren terkait implementasi Perda ini.
Dia menegaskan bahwa ia akan mengawal terus implementasi Perda Pesantren sampai harapan-harapan kalangan pesantren bisa secepatnya terwujud.
“Saya bicara soal ini bahwa posisi saya sebagai anggota DPRD provinsi Jawa Barat sedang mengawal implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren,” pungkas dia.
Redaksi
Leave a Reply