Cellica Akui Salah, Terkait Ada Pembangunan Yang Menyalahi Peraturan Tata Ruang

beritatandas.id, KARAWANG – Walaupun sudah menghadirkan seluruh pengambil kebijakannya, mulai dari Kepala Bidang, Kepala Dinas, Sekda hingga Bupatinya, Pemerintah Kabupaten Karawang sepertinya tidak bisa memperjuangkan apa yang diperjuangkan oleh H.Junaedi selaku Kepala Desa, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang untuk segenap masyarakat di Desanya yang terdampak banjir yang sepertinya diakibatkan oleh pembangunan perusahaan real estate dan kawawan industri, Selasa siang tadi (16/2/2021) di salah satu Hotel/Restaurant mewah di Kabupaten Karawang.

Sosok Kepala Desa yang akrab dipanggil Jujun tersebut, mengatakan kepada pihak perusahaan kawasan industri hanya menginginkan melakukan pembangunan waduk, sodetan (Sejenisnya) dan memperbaiki saluran air nya saja yang mengaliri air ke Sungai Cikalapa yang terdapat di Desanya tersebut.

Tapi sepertinya pihak Pemerintah Daerah, baik Sekda Bupati dan para Kepala Dinas tidak bisa berbuat banyak hingga rapat tersebut harus ditunda terlebih dahulu, hingga rapat selanjutnya yang masih belum ditentukan jadwalnya.

Bahkan dalam kesempatan tersebut diakhir rapat, Bupati Karawang dr,.Hj.Cellica Nurachadiana mengakui kesalahannya, yang telah membiarkan terhadap pembangunan yang sepertinya melanggar peraturan tata ruang.

“Yang salah saya memang, tata ruang wilayah sini harusnya tidak boleh ada pembangunan seperti ini,”katanya di dalam rapat yang disaksikan oleh para pemangku kebijakan dan para pihak pengusaha terkait tersebut.

(Reporter : Opik)