Kota Sukabumi – Dalam upaya terib operasional dan memastikan tidak adanya penyalahagunaan senjata api (Senpi) di kalangan internal Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota dengan menyelenggarakan apel Pemeriksaan Senpi Dinas pada Senin, (1/08/2023)
Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, SE memberi keterangan “Pemeriksaan ini merupakan salah satu upaya mewujudkan ketertiban anggota Polsek Sukalarang terkait tanggung jawab pemegang sesuai dengan SOP” terang Kapolsek Sukalarang
Para Pemegang Senpi Polsek Sukalarang, diperiksa terkait kondisi Senpi, kelengakapan amunisi, dan masa berlaku kartu Senpi. Teknis pemeriksaan dilaksanakan secara bergilir dari tiap pemegang senpi agar dapat dilakukan pemeriksaan maksimal.
Leave a Reply