Sumedang – Kapolsek Cisarua Polres Sumedang IPDA Epi Yuhana, S.H., hadiri kegiatan Sosialisasi Perbaikan saluran Bendung dan irigasi Sentig Kiri dan Sentig Kanan di Aula Desa Bantarmara Kecamatan Cisarua Kabupaten Sumedang, Rabu(02/08/2023).
Adapun perbaikan saluran Bendung dan irigasi tersebut meliputi Sentig Kiri HM 33 dan 35 serta Sentig Kanan HM 4 yang berlokasi di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang
Kegiatan dihadiri oleh Dinas pengelolaan sumber air Jawa Barat, UPTD PSDA Wilayah Cisanggarung dan Cimanuk, Sub Unit Pelayanan Ujungjaya UPTD PSDA WS Cimanuk – Cisanggarung, Camat Cisarua diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat Sdr. Rika, Danpwk Cisarua Peltu Muhtar Ali,Kepala Desa Bantarmara Sdri. Mari Marlianti Hegar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, CV. Mutiara Karlina selaku pemenang lelang, Perwakilan Pemerintah Kecamatan Ganeas, Pemerintah Desa Cisalak, Kebonkalapa, dan Bantarmara, Warga masyarakat undangan.
Kapolsek Cisarua Polres Sumedang IPDA Epi Yuhana, S.H., mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan rencana Normalisasi perbaikan saluran Bendung dan Irigasi yang sudah empat belas tahun baru akan terrealisasi sekarang.
“Selama ini khususnya warga masyarakat Desa Bantarmara Kecamatan Cisarua Kabupaten Sumedang, yang mempunyai lahan pertanian tidak bisa terairi karena kendala kerusakan irigasi dari bendung Sentig akibat longsor”. Kata Kapolsek
“Saya berpesan agar dalam pelaksanaan nanti harus diperhatikan tempat penyimpanan matrial, jangan sampai mengundang potensi kerawanan kecelakaan dan gangguan kelancaran berlalulintas”. Lanjut Kapolsek
“Pembangunan yang menggunakan dana atau anggaran Negara harus dilaksanakan dengan benar, karena apabila ada penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukanya akan menjadikan suatu permasalahan,” tutur Kapolsek
Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, lakukan sosialisasi dengan masyarakat yang terdampak daripada pembangunan dengan humanis, sehingga masyarakat dapat mengerti dengan adanya pembangunan tersebut.
Leave a Reply