beritatandas.id, KARAWANG – Setelah sempat diclaim oleh beberapa orang netizen yang mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah menurunkan alat beratnya, padahal alat berat yang diturunkan untuk membereskan tanggul yang rusak akibat luapan Sungai Kalikalapa dari PT.KIIC Karawang.
Kepala Dinas PUPR sendiri yang mengakui bahwa pihak Pemerintah Daerah dalam penurunan alat beratnya keduluan oleh pihak PT.KIIC yang sudah melakukan pendangkalan hingga pelebaran Sungai hingga 13 meter, sehingga alat berat yang mau diturunkan oleh Pemda ditarik kembali.
Hal tersebut dikatakan oleh H.Dedi Achdiat selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, saat menghadiri rapat koordinasi penanganan banjir akibat dari luapan Sungai Kalikalapa, Kamis siang ini (18/3/2021) di salah satu Hotel di Kabupaten Karawang.
“Terima kasih kepada pihak KIIC yang telah menurunkan alat beratnya untuk membereskan sisa bangunan yang rusak akibat dari luapan Sungai Kalikala beberapa hari yang lalu, terpaksa alat berat yang kami akan turunkan kami tarik kembali,”ungkap Dedi Achdiat.
Reporter : Opik
Leave a Reply