Hasim Adnan Tegaskan Komisi III Sudah Lanjutkan Pembahasan Dua Raperda Hasil Fasilitasi Kemendagri

beritatandas.id, BANDUNG – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat kembali melanjutkan pembahasan tindak lanjut hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap 2 Raperda Provinsi Jawa Barat dengan Biro Hukum dan Biro BUMD, Investasi & Administrasi Pembangunan Setda Jabar.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasim Adnan mengungkapkan, pembahasan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan beberapa hal Raperda hasil evaluasi dari Kemendagri.

“Kemudian ada juga terkait dengan penyertaan modal dan lainnya. Saya kira ini hanya penyesuaian-penyesuaian saja. Insyaallah akan di diskusikan kembali di lain waktu” kata Hasim Adnan dalam keterangannya di Bandung pada Selasa (16/3/2021).

Untuk selanjutnya menurut Hasim Adnan pembahasan akan kembali dilanjutkan bersama Kementerian Dalam Negeri untuk proses finalisasi.

“Mudah-mudahan tanggal 26 maret bisa finalisasi sesungguhnya,” pungkasnya.

Adapun 2 Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bogor, Bank Perkreditan Rakyat Indramayu, dan  Bank Perkreditan Rakyat Cirebon Hasil Penggabungan Menjadi Perseroan Terbatas. Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada PT. BPR Bogor Jabar (Perseroan), PT. BPR Indramayu Jabar (Perseroda) dan PT. BPR Cirebon Jabar (Perseroda).

Redaksi