Pacet, – Anggota piket SPKT Polsk Pacet Polresta Bandung melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di Ruang Pelayanan SPKT. Rabu (16-08-2023)
Aiptu Asep Hilaman selaku Ka SPKT Polsek Pacet Polresta Bandung melayani masyarakat yang datang ke Ruang Pelayanan SPKT dalam rangka memberi informasi terkait persyaratan pembuatan laporan kehilangan barang surat surat penting berupa Polis Asurasi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.I.K, M.H melalui KapolsekPacet Akp Hendri Noki Rukmansyah S.H menjelaskan giat pelayanan yang di berikan atau di laksanakan oleh pihak kepolisian kepada masyarakat adalah untuk membantu masyarakat yang kehilangan surat surat dan dengan di keluarkan nya surat kehilangan dari kepolisian sebagai dasar untuk membuat surat surat yang hilang.
Bentuk pelayanan dalam hal pembuatan surat kehilangan sebagai syarat untuk di Terbitkan kembali surat surat yang hilang seperti KTP, KK, dan Surat Berharga Lain nya.
Kegiatan melayani masyarakat yang di lakukan oleh anggota SPKT Polsek Pacet, Polresta Bandung merupakan perwujudan tupoksi polri siap melayani masyarakat dan juga membantu masyarakat.” Pungkas Akp Hendri Noki
Leave a Reply