Aksi Pemulung Asal Karawang Bobol Rumah Kosong, Diringkus Polsek Cibarusah

Beritatandas.id, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Cibarusah – Polres Metro Bekasi , berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Perumahan Griya, Blok CB, RT 005/14, Mutiara Asri, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kamis (21/7/2020) siang.

Sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku

Tersangka pelaku berinisial AB (24 ) berasal dari Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Karawang telah berhasil diamankan dengan berbagai barang bukti.

Dalam penyelidikan, sebelumnya diketahui tersangka merupakan seorang pemulung mencari barang-barang bekas , yang biasa beroperasi di daerah tersebut.

Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman S.H., menjelaskan tersangka membobol rumah Tarsa (35 ). Akan tetapi aksinya keburu ketahuan oleh warga saat sedang sibuk melakukan aksinya .

Tersangka AB kini terancam pelanggaran terhadap Pasal 363 Ayat (1) Butir ke (5E) serta Sub Pasal 362 KUHPidana atas tuduhan pencurian dengan pemberatan dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.

 

 

Red/Lukman