beritatandas.id, Majalengka – Anggota DPRD Jawa Barat H. Nasir meminta pemerintah provinsi Jawa Barat, mengantisipasi apabila adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PKH) akibat perpanjangan Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlangsung 2 Agustus 2021
“Saya berharap mamg ada persiapkan skema terukur sebagai salah satu solusi seiring gelombang PHK yang terjadi.” Paparnya
Menurut Nasir nantonyan Jangan terkesan latah dalam menentukan kebijakan di tengah pandemi, jangan sporadis dan tidak terukur. “Dalam hal ini Pemprov harus bertindak cepat, melakukan konsolidasi tersendiri untuk merumuskan sebuah skema seperti yang terjadi pada skema pemulihan ekonomi,” katanya, Senin (26/6).
Selain itu, menurut Nasir untuk mengantisipasi dampak gelombang PHK yang terjadi saat ini Pemprov Jabar selain melibatkan seluruh stakeholder juga harus melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Nasir menyebut, BUMD memiliki peranan penting untuk dapat memberikan akses bantuan permodalan bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Sehingga dampak dari PHK akibat PPKM Darurat dapat diminimalisir.
Melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menyediakan akses permodalan bagi para pelaku usaha, sehingga dampak PHK dari perpanjangan PPKM Darurat ini dapat diminimalisir,” pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply