Anggota DPRD Jabar Himbau Masyarakat Peduli Lingkungan Dimulai Tidak Buang Sampah Sembarangan

beritatandas.id – Anggota DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi mengajak masyarakat desa untuk merubah perilaku tentang lingkungan hidup dimulai dari yang sederhana seperti jangan membuang sampah sembarangan.

Hal tersebut disampaikan Sidkon saat melaksanakan penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2015 tentang Lingkungan Hidup di Balai Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu Jumat,14 Juli 2023.

Dalam kesempatan tersebut Sidkon juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil ikan di sungai dengan pestisida.

“Saya mengajak masyarakat agar jangan membuang sampah misalnya ke sungai apalagi ke sungai irigasi, kemudian jangan mencari ikan baik di sawah maupun di sungai dengan insektisida, dengan racun untuk melumpuhkan ikan itu,” kata Sidkon Djampi.

Selain itu juga motivasi Kepala Desa untuk membuat Perdes atau Peraturan Desa tentang Lingkungan Hidup sebagai turunan dari Perda provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2015  tentang lingkungan hidup.

“Alhamdulillah mereka respon, saya pun membuatkan draf untuk Perdes, bahkan karena Sungai objek adalah sungai yang Sungai irigasi yang melintas di beberapa desa, saya mendorong agar mereka mengobrol antara kepala desa membuat ‘peraturan desa bersama’ untuk menjaga lingkungan hidup dalam hal ini ekosistem sungai irigasi yang mengalir di desa mereka,” pungkas Sidkon.

Redaksi