Antisipasi Pemudik, Polres Majalengka Polda Jabar Lakukan Ops Penyekatan Arus Balik di Perbatasan Cingambul – Ciamis

beritatandas.id, Majalengka – Gabungan Personel Polsek Cingambul Pores Majalegka Polda Jabar yang terdiri dari TNI, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan melakukan Penyekatan arus balik di Pos Penyekatan Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar perbatasan Majalengka – Ciamis, Senin (17/5/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan tersebut melibatkan personil yang terdiri dari Kepolisian, untuk menghalau para pengendara baik Roda dua maupun Roda empat yang akan memaksa mudik atau arus balik Lebaran 2021.

Adapun personel yang terlibat dalam pengamanan tersebut antara lain gabungan dari Personel Polsek, TNI, Puskesmas Cingambul, Dishub dan Satpol PP dari Kecamatan Cingambul.

Namun sesuai dengan instruksi Presiden RI Ir. Jokowi bahwa seluruh Masyarakat baik karyawan, ASN, TNI dan Polri dilarang untuk melakukan mudik dengan alasan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 agar tidak sampai meningkat secara signifikan.

Penyekatan ini ditujukan kepada kendaraan yang berasal dari luar Majalengka maupun Kabupaten Ciamis.

“Penyekatan ini dimaksudkan untuk mencegah adanya pengendara yang akan mudik baik yang berasal dari luar Kabupaten Majalengka maupun Kabupaten Ciamis’ Kata Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda, melalui Kapolsek Cingambul Kompol Udin Saepudin.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tidak ada kendaraan roda empat dan Roda dua yang diputar balikan karena pada umumnya sudah mengikuti aturan kendati demikian kami akan terus memperketat aturan sampai batas waktu yang telah di tentukan untuk meminimalisir warga yang memaksa untuk mudik,selain itu di laksanakan juga Test Swab kepada warga yang mudik.

“Jadi pada pelaksanaan penyekatan ini, puluhan kendaraan Roda empat baik yang akan masuk dan keluar dari Kabupaten Majalengka untuk saat ini tidak ada yang diputarbalikan karena masih dalam batas kewajaran kalaupun ada kendaraan yang berasal dari luar Kota atau Kabupaten Majalengka kami akan lakukan pemeriksaan secara ketat.” Terangnya.

 

Redaksi