Asep Syamsudin : Tindak Perusahaan yang Cemari Citarum

beritatandas.id, Bandung – Anggota DPRD Jawa Barat Asep Syamsudin ingatkan pemerintah harus serius menyikapi industri-industri yang beroperasi di sepanjang sungai Citarum.

Pasalnya industri-industri ini bisa menjadi ancaman utama terhadap kelestarian lingkungan hidup.

“Di antaranya dengan membuat instalasi pengelolaan air limbah (Ipal) Komunal agar untuk mengolah limbah bersama agar sungai bebas dari pencemaran,” kata Asep Syamsudin.

Perlu diketahui, penanganan sungai Citarum yang dijalankan melalui program Citarum Harum membutuhkan dana yang tidak sedikit. Pada tahun 2019, pemerintah pusat telah mengucurkan dana sebesar Rp602 miliar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun telah mendapat tambahan dana pinjaman dari Bank Dunia senilai Rp1,4 triliun.

Bantuan dana Bank Dunia disebutkan akan difokuskan untuk delapan kabupaten/kota di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cianjur, Bekasi, Purwakarta, dan Karawang.

Selanjutnya, Asep menambahkan, dari data yang didapatnya pada tahun 2018 perusahan yang diberi sanksi sebanyak 24 perusahan dan pada tahun 2019 ada 10 perusahan yang telah mendapat sanksi atasa pelangaraan.

“Sudah dua tahun ini tapi masih banyak indutrsi yang membandel, untuknya kami minta penegakan hukum harus semakin tegas terhadap pengusaha yang tidak taat bahkan melanggar,” pungkasnya.

Redaksi