Asep Syaripudin : Perbaikan Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok Kewenangan Pemprov Jabar

Karawang, beritatandas.id – Jika semua program pembangunan prioritas lanjutan APBD Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Karawang sudah selesai semua, DPRD Karawang meminta agar di tahun 2023 penganggaran perbaikan Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok tidak meleset lagi.

Anggota DPRD Karawang Dapil 2 Fraksi Golkar, Asep Syaripudin mengatakan, perbaikan Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar sudah sering dibahas di DPRD Karawang. Begitupun pemkab melalui dinas terkait mengaku sudah mengajukannya setiap tahun anggaran.

Namun faktanya, tahun 2022 ini ajuan perbaikan Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok kembali meleset (tak lolos penganggaran).

“Persoalannya dalam hal ini kewenangan DPRD Karawang terbatas, karena ini statusnya jalan provinsi. Kita hanya bisa mendorong eksekutif untuk berkomunikasi intens dengan DPRD Jabar dan Pemprov Jabar,” tutur Asep Syaripudin, Kamis (19/5/2022).

Diketahui, tahun 2022 ini Pemprov Jabar hanya menyetujui tiga dari tujuh usulan penganggaran yang diajukan Pemkab Karawang. Yaitu dari mulai pembangunan Alun-alun Karawang, pembangunan lanjutan Jembatan Rumambe dan pembangunan lanjutan Jembatan Walahar.

Sementara untuk perbaikan dan pelebaran Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok kembali meleset. Meskipun sudah diajukan oleh pemkab melalui dinas terkait.

Menyikapi hal ini, Asep Syaripudin mewajarkan, karena ketiga usulan penganggaran tersebut merupakan program prioritas lanjutan yang harus segera diselesaikan. Yaitu seperti pembangunan Jembatan Walahar yang harus segera selesai, mengingat rencana akan dibukanya destinasi wisata Jawa Barat di sana.

Namun demikian, Asep Syaripudin berharap agar di tahun 2023 perbaikan dan pelebaran Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok bisa segera terealisasi. Pasalnya, jalan Tanjungpura-Rengasdengklok merupakan akses jalan utama masyarakat Karawang Utara.

Yaitu dimana saat ini terus dikeluhkan masyarakat, karena sering terjadi kemacetan panjang dan kecelakaan lalu lintas di akses jalan yang bergelombang tersebut.

“Kalau tiga skala prioritas pembangunan di Karawang melalui APBD provinsi tahun ini selesai, ya seharusnya tahun 2023 tidak ada alasan lagi perbaikan Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok meleset,” katanya.

Lebih dari itu, Anggota Dewan yang akrab disapa Asep Ibe ini mengingatkan, agar pemkab melalui dinas terkait terus berkomunikasi intens dengan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Karawang-Purwakarta.

“Kan ada 5 anggota dewan provinsi dari Karawang. Saya minta dinas terkait komunikasi intens dengan mereka. Karena mereka yang paham betul politik anggaran di sana seperti apa. Jangan sampai 2023 perbaikan Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok gagal lagi,” tandasnya.

Reporter : Lex