Begini Penjelasan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Karang Pamulang Tentang Pemilihan Ketua RW 06 Di Kelurahan Karang Pamulang

beritatandas.id, Bandung
Kontestasi pemilihan pemimpin yang diadakan secara demokratis seringkali didominasi oleh kasus-kasus kericuhan atau konflik, padahal kericuhan dan konflik adalah antitesis dari cara-cara demokrasi. Kericuhan atau konflik adalah nuansa politik yang seringkali terjadi disebabkan karena ada pihak-pihak yang dituduh melakukan kecurangan. Maka diperlukan solusi penyelesaian dari konflik yang terjadi.

Dalam kasus konflik pemilihan Ketua RW 06 Kelurahan Karang Pamulang, Lurah sebagai Pembina diharapkan bisa memberikan solusi penyelesaian yang terjadi.

Ditemui di kantor Kelurahan Karang Pamulang, Bhabinkamtibmas Karang Pamulang memberikan penjelasan kepada awak Jurnalis Polda Jabar terkait pemberitaan ricuh pemilihan Ketua RW 06, yang mana penjelasan ini juga dalam rangka klarifikasi adanya informasi nuansa intimidasi yang dirasakan oleh warga yang mempermasalahkan hasil pemilihan ketua RW 06. “Saya dan Babinsa tahu ada pemilihan per tanggal 1 Agustus jam tujuh belas tiga puluh sekian menit ada WA (media komunikasi whatsapp-RED), undangan ada acara penghitungan suara, jadi bukan pemilihan.

 

Saya klir ini, saya pertanggungjawabkan dunia dan akhirat”, ujarnya. Lebih lanjut Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa dirinya mendapat undangan penghitungan hasil suara, jadi tahu bahwa ada kegiatan pemilihan RW ketika mendapat undangan itu. Dia juga sempat bertanya kepada yang mengundang, mengapa mendadak ? Yang mengundang hanya memohon maaf karena undangannya mendadak sekali. “OK, bagi kami sebagai tugas pelayanan, pengayoman dan perlindungan, oh ada kegiatan, wajib kami merespon, terlepas apapun di lapangan situasinya. Kami hadir disana, dengan teman-teman binmas dan babinsa, kita tidak masuk ke area penghitungan.

Kita hadir hanya memantau saja diluar. Kebetulan saat itu ada kawan kita dari polri juga menemani, dokumentasi lengkap semua. Sama sekali tidak tahu bahwa di dalam itu bagaimana. Itu satu untuk klarifikasi ”, tuturnya.

Bhabinkamtibmas menjelaskan juga bahwa dirinya bertemu dengan RW yang dilantik baru dua kali, pertama disaat RW terpilih menjadi calon di waktu penghitungan suara, “sempat ketemu di sana, keluar gitu, setelah ketemu, silakan saja lanjut, kami hanya menjaga di luar, karena memang tidak tahu apa yang terjadi, karena sampai saat ini belum ada satupun warga atau siapapun yang melaporkan. Kalau prinsip kepolisian selama tidak ada yang melaporkan dianggap aman. Kalau ada pelanggaran dari pihak manapun yang mengandung unsur-unsur pidana itulah kebijakan saya panjang pendeknya. Namanya seorang pembina itu sama semua warga saya, netral”, tutur Bhabinkamtibmas. Dirinya juga menjelaskan, bahwa setahu dia pada waktu penghitungan suara, calon ketua RW yang diundang ada 3 orang, namun yang hadir hanya satu yaitu yang terpilih menjadi ketua RW.

Kemudian, menurutnya bhabinkamtibmas dan babinsa terlibat dalam pemilihan Ketua RW 06 adalah ketika diundang oleh Lurah Karang Pamulang pada saat ada klarifikasi ke panitia tentang masalah isu terjadinya pelanggaran dan pada saat pertemuan antara Lurah Karang Pamulang dengan Sekretaris Camat Mandalajati berkaitan dengan konflik ini. “Kita memposisikan diri sebagai undangan, hanya menyaksikan saja, ngapain harus intervensi, bukan ranah kita. Ranah kit aitu ketika orang melapor ada masalah ada yang bertengkar, ya kita atasi. Ini ranah administrasi, ranahnya pak Lurah dan pak Camat. Kita gak boleh ikut campur”, imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menawarkan kepada Babinsa bila ada yang ingin ditambahkan, namun Babinsa menyatakan tidak ada yang ingin ditambahkan.

 

Redaksi