Belajar Tatap Muka 2021, Komisi V: Sekolah Harus Pro Aktif dengan Satgas Covid-19 dan Aparatur Kewilayahan

beritatandas.id, BANDUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Johan J. Anwari mengingatkan semua sekolah untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka mulai 2021 mendatang.

Terlebih, kata Johan, data terakhir menunjukkan adal delapan kabupaten/kota yang berstatus zona merah Covid-19 di Jawa Barat.
Oleh karena itu, Johan meminta pihak sekolah untuk pro aktif ke Satgas Covid-19, serta aparatur pemerintahan di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan dalam mengambil keputusan terkait penyelenggaraan kegiatan belajar tatap muka.

“Sebab yang menjadi prioritas utama adalah keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari Covid-19 ini,” kata Johan, di Bandung.

Menurutnya, sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh sekolah yang hendak menggelar pembelajaran tatap muka tersebut, mengingat pandemi Covid-19 diperkirakan belum mereda sampai awal tahun 2021.

“Tentu pembelajaran tatap muka ini hanya untuk sekolah yang sudah benar-benar siap dengan sejumlah aturan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, para kepala sekolah tidak usah memaksakan pembelajaran tatap muka tersebut, kalau sekiranya belum bisa

sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan, karena keselamatan jiwa peserta didik maupun tenaga kependidikan, jauh lebih penting.

“Keselamatan jiwa jauh lebih penting,” tegasnya.

Sementara itu sekolah-sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sejak awal mulai bersiap menghadapi kegiatan belajar tatap muka.

 

 

Redaksi