Belum Ada Bakal Calon yang Mendaftar di Hari Pertama Pilkada Karawang 2024

KARAWANG, beritatandas.id – Pada hari pertama masa pendaftaran Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang belum menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.

Ketua KPU Kabupaten Karawang mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang digelar di halaman kantor KPU Karawang pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU menyatakan bahwa masih ada waktu dua hari lagi bagi calon bupati dan wakil bupati yang ingin mendaftar.

“Rabu, 28 Agustus 2024, kami membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan di hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024, kami akan membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB,” jelasnya.

Ketua KPU juga menambahkan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi dari salah satu bakal pasangan calon yang akan mendaftar esok hari. Saat ini, KPU masih menunggu surat resmi dari pihak calon tersebut.

Dengan dua hari tersisa, diharapkan bakal calon bupati dan wakil bupati yang berminat untuk maju dalam Pilkada Karawang 2024 segera memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftar.

Penulis: Aep Kurnaedi
Editor: Joe