Nagreg, – Bhabinkamtibmas Desa Bojong, Polsek Nagreg, Polresta Bandung, Aipda Ari Kahfi, memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba kepada Karang Taruna Desa Bojong. Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bojong, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat (4/8/2023).
Dalam penyuluhan tersebut, Aipda Ari Kahfi menjelaskan mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan Narkoba, serta bagaimana peran aktif masyarakat, khususnya Karang Taruna, dalam mencegah penyebaran dan dampak buruk yang ditimbulkan.
Terkait hal tersebut, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Nagreg AKP Eva Yanti, SH, MH, saat dihubungi menegaskan bahwa upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba terus dilakukan oleh jajarannya, khususnya kepada kalangan generasi muda.
“Kami terus berupaya untuk menyadarkan masyarakat, terutama generasi muda dari bahaya Narkoba yang dapat merusak masa depan, dan dapat mengganggu kondusifitas,” kata AKP Eva Yanti.
AKP Eva Yanti juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan melaporkan potensi kerawanan peredaran Narkoba di wilayah mereka.
“Kami mengajak seluruh warga Nagreg untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas Narkoba. Melalui kerjasama dan saling mendukung, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran Narkoba,” pungkasnya.
Leave a Reply