Binmas Desa Cibiru Hilir minta anak-anak dilarang bermain layangan di Sekitar Kawasan Proyek Kereta Cepat

Cileunyi – Kepolisian Sektor Cileunyi Polresta Bandung terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya Anak-anak agar tidak bermain layangan di dekat rel Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Seperti yang di laksanakan Bhabinkamtibmas Desa Cibiru Hilir Polsek Cileunyi Polresta Bandung Aiptu Asep Sobar Lesmana memberikan edukasi dan sosialisasi kepada Anak-anak yang berada di sekitar Lokasi Proyek di Kp. Cipanileuman Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung agar tidak bermain layang-layang di sekitar jalur Kereta Cepat. Senin (4/9/2023)

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami bahaya tali layangan terhadap operasional kereta.

Seperti diketahui, Kereta Cepat bakal beroperasi secara komersial pada Oktober mendatang. Sementara mulai Agustus hingga awal Oktober akan dilakukan soft lauching atau operasional terbatas.

Ia mengimbau masyarakat menghindari melakukan sejumlah hal yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan bersama. Salah satunya adalah larangan bermain layang-layang bagi warga yang tinggal di sekitar jalur, karena benang dan layang-layang tersebut berpotensi mengganggu kelistrikan jika tersangkut pada jaringan Listrik Kereta Cepat

Sebagai upaya pencegahan, maka terus dilakukan sosialisasi agar jalur tetap steril. Masyarakat diimbau tidak melakukan sejumlah hal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan bersama, salah satunya imbauan untuk tidak bermain layang-layang bagi masyarakat khususnya anak anak yang tinggal di sekitar jalur karena benang dan layangannya berpotensi mengganggu kelistrikan jika tersangkut pada bagian jaringan LAA.

Masyarakat juga diminta untuk tidak masuk ke jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan melewati pagar pembatas karena sangat berbahaya. Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya mendatangi area pemukiman warga dan memasang materi sosialisasi berupa poster atau spanduk terkait sejumlah hal yang dapat membahayakan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mencoba masuk ke jalur KA Cepat dengan melewati pagar pembatas karena sangat berbahaya. Meski sepanjang jalur KA Cepat sudah diberi pagar dan kawat berduri, masyarakat tetap diminta untuk ikut menjaga sarana dan prasarana yang merupakan Proyek Strategis Nasional ini.

Sementara Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan berbagai cara, seperti mendatangi langsung area pemukiman warga dan memasang materi sosialisasi seperti poster dan spanduk yang berhubungan dengan hal-hal yang dapat membahayakan perjalanan KA Cepat dan keselamatan masyarakat.

Selain itu, melalui peran dari masyarakat, sosialisasi juga dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan bersama.

“Melalui sosialisasi yang dilakukan, diharapkan seluruh masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam menjaga keselamatan dirinya maupun orang lain di sekitar jalur KA Cepat,” imbuhnya.