Bupati Purwakarta Himbau Jangan Gunakan Kantong Plastik

beritatandas.id, PURWAKARTA – Sampah plastik saat ini menjadi salah satu persoalan yang tengah dibahas bersama-sama oleh sejumlah pihak. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggencarkan kembali kampanye lingkungan guna meminimalisir produksi sampah plastik di masyarakat.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengimbau semua masyarakat untuk bersama – sama menjaga lingkungan dari bahaya sampah plastik. Dengan tidak lagi menggunakan kantong plastik sebagai wadah pembungkus.

“Jadi kalau belanja, mending bawa kantong lain yang berbahan ramah lingkungan. Misalnya, kantong dari anyaman bambu,” bewara Anne kepada masyarakat saat kegiatan Gempungan di Lapang Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Rabu (27/11/2019)

Bupati yang akrab disapa Ambu Anne mengatakan, jika saat ini ancaman sampah plastik sudah sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat, untuk mencari bahan alternatif ramah lingkungan sebagai wadah pembungkus.

“Output dari kebijakan ini diharapkan memberi motivasi kepada masyarakat untuk membangun semangat dan lebih sadar menjaga lingkungan. Terutama dari ancaman sampah plastik,” jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Karena, sampai saat ini produksi sampah di wilayahnya masih didominasi sampah rumah tangga atau domestik. Jika di persentasikan, 60 persen sampah yang dibuang ke TPA ini merupakan hasil konsumsi rumah tangga, sementara 40 persennya dari industri.

Dalam hal ini, pihaknya mengajak supaya masyarakat bisa memilah terlebih dahulu sampah sebelum dibuang ke TPA. Jadi, sampah tersebut harus dipisahkan terlebih dahulu antara yang organik dan anorganiknya.

“Jadi, sebelum dibuang sampah tersebut harus dipisahkan dulu, mana yang organik mana yang an-organik. Nanti, yang an-organik, semisal plastik akan dikelola untuk didaur ulang kemudian dijual. Sedangkan yang organik bisa jadi kompos,” jelasnya.

Anne menambahkan, kebijakan mengenai penanganan sampah plastik ini juga telah dijalankan di lingkungan pemerintahan. Saat ini, seluruh kantor pemerintahan sudah tak diperbolehkan menyiapkan air mineral dalam kemasan.

Sebagai gantinya, kantor – kantor pemerintahan diminta menyiapkan media air minum dan tempat air yang lebih ramah lingkungan. Kemudian, pegawai pemerintahan wajib membawa wadah minum sendiri.

“Jadi, para pegawai harus bawa bekal sendiri wadah/botol untuk minumnya,” tambah dia.

Hal tersebut merupakan bagian dari upaya mengurangi penggunaan wadah berbahan dasar plastik. Caranya, bisa menggantinya dengan kendi atau bahan yang lebih ramah lingkungan lainnya. (red)