Cegah Aksi Bullying di Lingkungan Sekolah, Ini Kata Kapolres Sukabumi Kota

Kota Sukabumi – Menanggapi sejumlah aksi bullying yang melibatkan pelajar sekolah beberapa sekolah di wilayah Jawa Barat maupun luar daerah, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo memastikan Jajarannya akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku.

Menyikapi hal tersebut, Ari membeberkan, dirinya bersama pejabat utama dan para Kapolsek Jajaran Polres Sukabumi Kota telah melakukan langkah pencegahan dengan menggencarkan upaya preemtif dan berkunjung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada para pelajar sekolah secara rutin.

“Alhamdulilah kita dari awal sudah melaksanakan strategi kegiatan preemtif dan preventif. Setiap hari Senin, dari mulai Kapolres, Wakapolres, PJU (pejabat utama) dan Kapolsek turun langsung ke sekolah-sekolah, menjadi pembina upacara untuk memberikan edukasi kepada anak-anak murid, dari mulai tingkat SD, SMP, SMA, SMK maupun Pondok Pesantren untuk menghindari bullying serta mengantisipasi kenakalan remaja lainnya, seperti tawuran,” beber Ari kepada awak media, Jum’at (29/9/2023).

“Intinya kita akan memproses dengan aturan maupun prosedur yang berlaku. Kalau itu anak-anak, maka kita akan menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak dan Peradilan Anak,” terangnya.

Ari juga menegaskan, Jajarannya telah melakukan upaya penyelidikan terhadap informasi mengenai aksi bullying yang diduga terjadi di salah satu sekolah di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan sempat viral di media sosial.

“Kemarin ada informasi di salah satu sekolah, kejadiannya bulan Februari. Kita dari pihak Kepolisian sudah melakasanakan lidik (penyelidikan) dan koordinasi dengan pihak korban yang sempat viral, juga koordinasi dengan pihak sekolah. Apabila ditemukan ada tindak pidana, kemudian ada pelaporan dari pelapor, maka kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Tegas Ari.

“Apabila ada informasi gangguan kamtibmas dan membutuhkan bantuan dari pihak Kepolisian, dapat menginformasikan ke call center 110 dan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS melalui 0811654110.” pungkasnya.