beritatandas.id, BOGOR – Kantor Samsat Kabupaten Bogor sudah menerapkan protokol kesehatan terkait kondisi Indonesia yang sudah masuk kategori darurat atas wabah virus corona (covid 19). Bukan hanya Samsat, prosedur serupa juga sudah diterapkan oleh instansi lainnya.
“Apalagi pemerintah sudah mengkategorikan Bogor sebagai zona merah covid 19, maka kantor Samsat inipun sudah menerapkan protokol kesehatan yang sesuai aturan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Erni Sugyarti, Jumat (03/03/2020).
Bentuk pelayanan ekstra tersebut, lanjut Erni, salah satunya dengan memasang bilik disinfektan sampai wastafel tambahan untuk mencuci tangan dan pemasangan botol cairan hand sanitizer.
“Dari segi posisi duduk juga mereka menerapkan konsep physical distancing. Penularan virus corona memang sangat cepat dan mudah, apalagi kalau berdekatan, maka konsep physical distancing juga diterapkan di sini,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Dalam situasi pandemi covid 19 ini, ia pun menyoroti tugas dan fungsi kantor samsat sebagai instansi pemerintah yang dituntut untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Menurutnya, wabah corona tentu akan sangat berpengaruh negatif pada PAD tersebut, mengingat penyebaran virus mematikan itu akan sangat berpengaruh pada dinamika ekonomi masyarakat.
“Tentu juga ini berdampak pada pendapatan asli daerah yang g mana dari dampak wabah covid 19 untuk bulan ini mengalami penurunan drastis,” katanya.
“Pada bulan ini saja, pendapatan Samsat Kabupaten Bogor mulai dari pajak mobil, KTMDU, samsat keliling (sampling) dan lainnya, yang semula rata-rata stabil di angka Rp5 Miliar per hari sekarang anjlok ke angka Rp1 Miliar,” terang Erni.
Akhirnya, lanjut dia, penurunan pendapatan itu menjadi hal yang saat serius lantaran mengancam stabilitas keuangan pemerintah.
Ia pun mendorong Samsat Bogor termasuk kantor samsat lainnya di setiap daerah di Jawa Barat untuk bekerja ekstra, tetapi tetap dengan tidak mengabaikan prosedur kesehatan atas ancaman wabah covid 19.
“Di tengah penanganan covid 19, butuh kolaborasi antar institusi pemerintah juga langkah-langkah inovatif lainnya seperti melakukan pendekatan ‘door to door’ dalam memungut pajak,” pungkas Erni.
Redaksi
Leave a Reply