Dadan Hidayatulloh Berharap Pemekaran Garut Utara Dipercepat

Garut, beritatandas.id – Sampai saat ini proses pemekaran Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Garut Utara masih dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

Hal tersebut dikemukakan oleh Anggota Pansus I DPRD Jawa Barat Dadan Hidayatulloh dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.

Dadan yang merupakan Anggota DPRD Jawa Barat ini berharap pemekaran Garut Utara bisa dipercepat.

“Karena pemekaran Garut Utara sudah disiapkan jauh-jauh hari tersebut merupakan bagian dari keinginan masyarakat setempat,” kata Dadan Hidayatulloh.

Ketika ditanya mengenai dampak dari pemekaran tersebut, Dadan menjelaskan bahwa semua pihak harus menerima konsekuensi dari pemekaran tersebut.

Baik yang ada di Garut Utara maupun Kabupaten Induk yang nantinya sebagian wilayah akan dimekarkan.

“Kalau dari RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) itu salah satunya ada tentang wilayah yang memperbolehkan untuk industri, nah industri ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Garut Utara,” ujar Dadan

“Nah, Kabupaten induk yaitu Kabupaten Garut konsekuensinya harus memfasilitasi, belum lagi aset yang ada dimiliki Kabupaten Induk di utara konsekuensinya akan terbagi menjadi Garut Utara. Ini harus diterima oleh kebupaten induk, namun itu konsekuensu berbangsa dan bernegara,” sambungnya

Ia meyakini, ketika sudah dimekarkan, Kabupaten Garut Utara bisa maju dengan pesat. Apalagi saat ini, daerah yang dilalui jalur nasional hingga persimpangan dengan daerah lain seperti Tasikmalaya hingga Sumedang ini terdapat beberapa wilayah yang bisa menjadi daerah industri sehingga bisa menopang perekonomian masyarakat.***

Redaksi