Ormas Manggala ; Kinerja DPRD Purwakarta Belum Maksimal

beritatandas id, PURWAKARTA – Sesuai dan sebagaimana peran lembaga legislatif, Organisasi Masyarakat Manggala angkat bicara dan mempertanyakan sejauh mana dan apa sana produk kerja wakil rakyat Purwakarta. Mengingat telah memasuki bulan akhir di tahun 2020 ini.

Pasalnya, dari 45 anggota DPRD yang kini bercokol di Gedung Putih Ciganea. Belum didengar maksimal peran para wakil rakyat tersebut, khususnya bagaimana melakukan singkronisasi pengambilan kebijakan tentang menghadapi Covid -19 yang terus meningkat di Purwakarta.

Sebagaimana diatur undang undang, lembaga legislatis memilik tiga fungsi yang wajib dilaksanakan, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi itu dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.

” Baik kiranya anggota legislatif Purwakarta fokuskan diri pada kebijakan penanggulangan penyebaran Covid -19, lalu bagaimana mengeluarkan kebijakan bersama eksekutif untuk membangkitkan ekonomi masyarakat yang semakin hari semakin menurun akibat banyaknya peluang kerja yang tutup, demikian dengan meningkatnya gelombang PHK yang mulai terjadi akhir akhir ini,” kata Ramdan Ketua Ormas Manggala.

Kekinian, Ramdan juga mempertanyakan soal kegiatan DPRD Purwakarta yang secara undang undang boleh diketahui masyarakat seara umum. Dirinya menegaskan, dalam proses penyusunan rencana kerja tahunan DPRD baik dan haruslah menyesuaikan antara rencana kerja dengan kondisi daerah dengan memperhatikan seluruh aspek yang ada di daerah tersebut.

” Bagaimana cara penjadwalan rencana kerja tahunan?, kami kira bisa diawali dengan sinkronisasi dengan kondisi daerah saat ini. Mau dan akan berapa lama itu di susun. Harus sesuaikan dengan kebutuhan daerahnya,” ujarnya.

Atas dasar diatas, Ramdan berharap Dprd atau 45 wakil rakyat yang kini duduk dapat menunjukan kinerja baik melalui penerbitan PERDA ( Peraturan Daerah ) atau penganggaran juga pengawasan ke masyarakat secara langsung.

” Apa saja dan berapa sih Perda (inisiatif) yang telah dilahirkan oleh DPRD Purwakarta selama tahun 2020 ini, secara Demokrasi masyarakat tentu boleh mengetahui hal itu,” pungkasnya.

 

 

Reporter : Mas