Danramil 0408/Cilamaya Hadiri Acara Deklarasi Anti Tawuran Dan Penyalahgunaan Narkotika

beritatandas.id, Karawang – Deklarasi “Anti Tawuran, Bullying, Balap Liar, Serta Penyaluhgunaan Narkotika” digelar di Sekolah MtsN 1 Karawang, Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Kamis (11/11/21).

 

Hadir dalam acara deklarasi tersebut, Danramil 0408/Cilamaya, Letda Inf Odyarto, Waka Polsek Cilamaya, AKP Gangsar WAB, MP Cilamaya Wetan, T Dadang, Babinsa Desa Mekarmaya, Serka Wawan Marwan, Bhabinkamtibmas, Bripka Jamaludin, Ba Otsus Papua 2 Orang, Kepala Sekolah MtsN 1 Karawang, serta para Guru MtsN 1 Karawang.

 

Diadakannya deklarasi tersebut bertujuan agar dapat terjalin sinergitas yang baik antara guru, siswa, serta aparat pemerintah dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja seperti tawuran dan lainnya.

 

Dijelaskan Danramil 0408/Cilamaya, Letda Inf Odyarto, dalam upaya mencegah terjadinya tawuran ataupun kenakalan remaja lainnya, deklarasi ini penting dilakukan agar terjalin sinergitas antara guru, siswa, dan aparat pemerintah.

 

Seperti kita ketahui bersama, akhir-akhir ini sudah kerap terjadi aksi tawuran antar pelajar, bahkan sampai mengakibatkan adanya korban meninggal dunia.

 

Tentunya hal ini sangat miris, dimana seharusnya adik-adik pelajar ini bisa menjadi harapan serta kebanggaan orang tua dan bangsa, namun malah terjebak ke hal-hal yang negatif.

 

Disinilah peran kita sebagai guru, orang tua, maupun aparat pemerintah sangat diharapkan berperan aktif dalam membentuk serta mengarahkan para siswa/i kearah yang positif.

 

Maka dari itu, diharapkan dengan adanya deklarasi ini, baik guru, orang tua, maupun aparat pemerintah bisa membimbing serta mengarahkan para siswa/i agar bisa berprestasi dan menjadi kebanggaan orang tua dan bangsa dimasa depan nanti, pungkas Danramil.

Reporter : Lex/Rng