Demi Mencegah Penularan Covid-19, H Nasir Himbau Masyarakat Ikuti Kebijakan Larangan Mudik

beritatandas.id, Bandung – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H Nasir mengimbau, warga Jawa Barat untuk mengikuti aturan pemerintah terkait dengan kebijakan larangan mudik pada 2021.

“Sejak diberlakukannya larangan mudik lebaran pada 6 – 17 Mei 2021, alhasil banyak masyarakat melakukan aktivitas mudik jauh sebelum larangan tersebut berlaku,” ujar Nasir dalam keterangannya di Bandung, 6 Mei 2021

“Kondisi lalu lintas secara umum ramai lancar, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang pada posisi H-7 itu sudah padat dengan kendaraan,” sambung Nasir.

Politisi PKB tersebut menambahkan, bahwa pelaksanaan penyekatan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kemenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang pengaturan transportasi.

Menurut Nasir, proses pemeriksaan yang dilakukan selain sebagai upaya pengamanan serta menjaga kebijakan larangan mudik. Pihaknya menekankan, bahwa kondisi kesehatan para petugas di setiap titik penyekatan harus menjadi perhatian serius.

“Yang menjadi catatan penting bahwa petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan kesehatan para petugas keamanan disetiap titik penyekatan harus selalu terjaga secara prima,” paparnya.

Selain itu, ia menambahkan melaui larangan kebijakan mudik ini diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 usai libur lebaran.

“Selama ini waktu liburan menjadi masa penularan covid-19 yang cuku drastis, mudah-mudahan dengan adanya kebijakan ini tidak terjadi lagi.

 

Redaksi