POLRES SUBANG – Pasca Lebaran, banyak masyarakat yang memanfaatkan kereta kelinci atau odong-odong untuk transportasi ke tempat wiasata. Dengan Humanis akhirnya Kapolsek Pamanukan Polres Subang Polda Jabar Kompol Supratman beserta jajarannya melakukan penertiban dan menghimbau Odong-odong yang sering melintas di jalan raya Pamanukan. Kamis (27/4/2023).
Himbauan yang bersifat humanis tersebut merupakan penertiban agar kendaraan odong-odong tidak lagi beroperasi di jalan raya, melainkan untuk hanya beroperasi di lingkungan pedesan, pun demikian jangan lupa selalu mengedepankan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan.
Kompol Supratman mengungkapkan, kereta kelinci atau odong-odong rata-rata memakai roda empat yang sudah di modifikasi dan dari mobil bekas yang usianya sudah tua.
Modifikasi semacam ini menurut Kompol Supratman sangat tidak benar dan bisa berakibat fatal membahayakan penumpang berlalu lintas.
“Tidak sssuai sfesifikasi, oleh sebab itu kami berikan himbauan kepada pengemudi, pemilik maupun juga penumpangnya untuk tidak lagi melintas di jalan raya, kalau di lingkup desa silahkan,” terang Kapolsek
Mencoba menanggapi penertiban yang di lakukan polsek pamanukan kali ini, kepada Salah satu pengemudi bernama Sarmun (45) yang sempat di berhentikan, kedepan dan seterusnya dirinya akan mentaati aturan yang di sampaikan.
“Ini semua demi keselamatan kita semua,saya akan mentaati peraturan penertiban ini,” ujarnya.
Leave a Reply