Di Pelantikan PCNU Kabupaten Cirebon Sidkon Djampi Ajak NU Ikut Awasi Implementasi Perda Pesantren

Cirebon, beritatandas.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon Masa Khidmat 2022-2027 resmi dilantik pada Sabtu, 24 September 2022.

Pelantikan PCNU Kabupaten Cirebon yang mengusung tema “Merawat Tradisi Mengembangkan Potensi Menuju Cirebon Mandiri” ini dilaksanakan di Paseban Kramat Sunan Gunung Djati.

Terkait dengan ini, Sekretaris Dewan Syuro DPW PKB Jawa Barat mengucapkan selamat atas pengurus yang baru dilantik.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Cirebon masa khidmat, 2022-2027, saya juga sangat apresiasi terhadap tema yang diusung oleh dalam Pelantikan pengurus PCNU Kabupaten Cirebon yang baru ini,” kata Sidkon dalam rilisnya.

Sidkon menilai pemilihan tempat untuk Pelantikan Pengurus PCNU Kabupaten Cirebon di Paseban Kramat Sunan Gunung Djati sangatlah cocok mengingat misi budaya yang diemban dalam perjuangan dakwah.

Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi mengulas sosok kanjeng Sunan Gunung Djati diri sebagai sebagai umara (pemimpin) juga sebagai ulama.

“Sangat pas dengan apa yang sedang kita perjuangkan yakni implementasi undang-undang pesantren dan Perda Pesantren provinsi Jawa Barat,” paparnya.

Yang mana Perda Pesantren Provinsi Jawa itu mengemban dua misi perjuangan utama yaitu fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan, dalam hal ini pemberdayaan pesantren dan masyarakat sekitarnya.

Sangat Relevan sesuai dengan wasiat dari Kanjeng Sunan Gunung Djati yaitu “Ingsun titip tajug lan fakir miskin”.

“Saya memaknainya bawa soal tajuk itu adalah fungsi dakwah Pesantren fungsi dakwah kita kepada masyarakat,” katanya.

Yang kedua soal fakir miskin, kata Sidkon, artinya disitu fungsi pemberdayaan masyarakat sekitar Pesantren.

“Nah ini relevan sekali dengan apa yang dicanangkan oleh PCNU Kabupaten Cirebon dengan implementasi Perda Pesantren,” imbuhnya.

Ia menilai seharusnya kondisi ini juga mampu memperkuat semangat Pemprov Jawa Barat dalam mengimplementasikan Perda pesantren dan Pergubnya yang saat ini sudah diterbitkan.

“Sehingga Pemprov tinggal mengimplementasikannya tinggal melaksanakannya Perda fasilitasi penyelenggaraan Pesantren,” jelasnya.

Adapun terkait fasilitasi APBD Provinsi Jawa Barat bila dilakukan sendiri oleh Pemrov menurut Sidkon memang tidak tidak bisa maksimal.

Oleh karenanya harus berkolaborasi harus bersinergi dengan pemerintah Kabupaten atau Kota, seperti di Cirebon yang mana jumlah Pesantren sangat banyak.

“Kalau itu hanya difasilitasi oleh Pemerintah provinsi Jawa Barat saya kira Cirebonya sendiri itu masih sangat kurang karenanya harus bersinergi berkolaborasi dengan Perda Pesantren yang dilahirkan di tingkat Kabupaten,” tegasnya.

Selanjutnya, implementasi Perda Pesantren ini kata Sidkon harus menjadi titik perhatian bersama termasuk juga oleh elemen Masyarakat khususnya adalah adalah Nahdlatul Ulama.

“PCNU Kabupaten Cirebon punya kewajiban juga untuk mengawasi, mengarahkan implementasi Perda Provinsi Jawa Barat apalagi Perda ini secara nasional adalah pendapat pertama di Indonesia,” kata Sidkon

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan apa yang akan kita lakukan dalam mengawal implementasi Perda Pesantren Jawa Barat ini bisa berkolaborasi bersinergi dengan elemen masyarakat khususnya adalah Nahdlatul Ulama,” pungkasnya.***

 

Redaksi