DPRD Jabar Gelar Kunker ke UNPAD Bahas Ranperda Tentang Tata Kelola Penelitian

Bandung, beritatandas.id – Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran ( UNPAD ) di Kabupaten Sumedang.

Kunjungan Terkait Dengan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat Senin, 20 Mei 2024.

“Maka sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2019 mewajibkan pemda mengembangkan invensi dan inovasi,” kata anggota DPRD Jabar H. Nasir.

Sehingga substansi pokok dalam ranperda dapat dilakukan pengembangan dan penyelarasan dalam hal pemda untuk bersinergi dalam memfasilitasi pengembangan inkubasi teknologi, kemitraan industri hingga pengembangan kawasan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan kesiapan dan keunggulan daerah.

“Oleh karena itu, selayaknya arah ranperda adalah harmonisasi kebijakan dan strategi provinsi pada upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan kearifan lokal, termasuk pembinaan pendayagunaan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar pungkas Nasir.***

Redaksi