DPRD Jabar Johan J Anwari : Waspada Faham Radikalisme Masuk Kampus dan Sekolah

Purwakarta, beritatandas.id – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Johan J Anwari mewanti-wanti faham radikalisme masuk sekolah dan kampus. Karenanya, setiap sekolah harus diperkuat dengan wawasan kebangsaan dan keagamaan.

Selain itu dia juga menyebutkan, pintu masuk radikalisme adalah di era reformasi. Karena sesungguhnya sebelumnya, faham radikalisme sudah mengajar di kampus-kampus.

Johan menyampaikan, bersama dengan Kementerian Agama, dia melakukan penguatan penguatan Implementasi Moderasi Beragama di Sekolah.

“Sudah banyak riset dilakukan mengenai fenomena ekstremisme beragama, atau radikalisme secara umum. Salah
satu yang paling disoroti adalah fenomena radikalisme di kampus,” ujar Johan, dalam pemaparannya.

Menurutnya radikalisme di kampus sesungguhnya tidak terjadi begitu saja. Ada proses panjang yang melatarbelakangi
fenomena ini.

Datangnya era reformasi pada Mei 1998 hanya menjadi pintu masuk bagi kelompok-kelompok yang sudah
mulai mengakar di kampus.

Berdasarkan laporan penelitian yang dilakukan oleh Litbang Departemen Agama tahun 1996 pada empat perguruan tinggi sekuler yakni UI, UGM, Unair
dan Unhas, seperti dikutip Saifuddin (2011), dosen UIN Sunan Kalijaga, terjadi peningkatan aktivitas keagamaan di sejumlah kampus-kampus tersebut, bahkan disebutkan bahwa kampus-
kampus tersebut menjadi tempat yang paling potensial berkembangnya aktivitas keislaman (religius) yang cenderung
eksklusif dan radikal.

“Dengan demikian, radikalisme Islam tidak
muncul dari kampus-kampus berbasis keagamaan, tetapi dari kampus-kampus sekuler atau umum,” jelasnya.

Meskipun tujuan akhirnya adalah menegakkan syariat Islam (negara Islam), agaknya mereka belajar dari pengalaman
Masyumi. Karena ketidaksabarannya dalam menegakkan syariat Islam, membuat pengusung utama Piagam Jakarta
ini dibubarkan Soekarno.

“Sikap keras yang tanpa strategi
adaptasi yang memadai, membuat perjuangan mendirikan Negara Islam itu, layu sebelum berkembang,” jelasnya lagi.

Dia berharap, civitas sekolah dan akademisi benar-benar ikut terlibat dalam menangkal faham radikalisme. Karenanya di rumusan harapannya adalah dengan merubah pandangan negatif dengan pandangan positif.

“Peran ideal adalah peran yang seharusnya dilakukan oleh tokoh/pihak dalam menghadapi kasus intoleransi,” ujarnya. ***

Redaksi