DPRD Jabar: Masyarakat Butuh Pemahaman Terkait Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Khususnya Dalam Dunia Kesehatan

Bogor, beritatandas.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Erni Sugiyanti menyebutkan bahwa masyarakat membutuhkan pemahaman tentang Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak.

Hal tersebut dikatakan Erni saat melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak tahun anggaran 2023.

Menurut Erni permasalahan sosial yang berkaitan dengan anak dan perempuan saat ini ialah dalam dunia kesehatan.

“Salah satu kendala yang saat ini dialami ialah jauhnya akses yang ditempuh oleh perempuan di pedesaan ke puskesmas untuk membantu proses persalinan,” ujarnya.

Selain itu, menurut Erni membuat para perempuan di Desa yang akan melakukan persalinan hanya ditangani oleh para bidan yang memiliki keterbatasan misalnya alat dan kurangnya obat.

“Akses puskesmas yang jauh membuat para perempuan di desa hanya ditangani para bidan yang relatif memiliki keterbatasan alat untuk membantu persalinan, dan juga kurangnya obat yang bisa membantu para ibu selama proses reproduksi,” ungkapnya.

Terkait dengan itu, Erni mengusulkan agar Pemerintah Provinsi menambah fungsi posyandu untuk bisa digunakan sebagai pusat pelayanan kesehatan desa untuk membantu para bidan di Desa.

“Sehingga kesehatan ibu dan anak pada kasus-kasus yang ringan, juga warga desa seluruhnya bisa cepat tanggap ditangani dengan baik,” tuturnya.***

Redaksi