Pansus III DPRD Jabar Lakukan Kunjungan Kerja Ke Dirjen Otda Kemendagri: Bahas 2 Ranperda

Jakarta, beritatandas.id – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jawa Barat, melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta (03/05/2023).

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan 2 Rancangan Perda (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan serta Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Terkait hal itu, anggota Pansus III DPRD Jawa Barat, Erni Sugiyanti mengatakan, saat ini progres ke-2 Ranperda tersebut masih dalam proses pembahasan. Adapun dalam proses pembahasan tersebut, Pansus III telah melakukan rapat kerja bersama pihak-pihak terkait.

Erni mengungkapkan bahwa secepatnya Ranperda tersebut akan segera rampung dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Pansus III masih membahas 2 Ranperda, secepatnya akan diselesaikan, dan segera ditetapkan menjadi Perda,” ungkapnya.

Erni berharap, setelah ditetapkan ke-2 Ranperda tersebut dapat diimplementasikan khususnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Harapannya, tentu setelah ditetapkan 2 Ranperda ini dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat,” tuturnya.***

Redaksi