Bandung, beritatandas.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Syamsudin, meminta janji politik Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang sudah tercantum dalam RPJMD Jabar 2018-2023 harus segera terealisasi.
Pasalnya, masa kepemimpinan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada tanggal 5 September 2023 ini. Salah satu janji politik yang sudah tercantum dalam RPJMD Jabar 2018-2023, adalah di bidang infrastruktur yaitu penataan Alun-Alun.
“Diharapkan penataan alun-alun yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Jabar tahun 2023, bisa selesai sebelum jabatan Gubernur/Wagub masa jabatan 2018-2023 berakhir,” ungkapnya.
Tahun ini, proyek revitalisasi alun-alun yang sedang dikerjakan melalui bantuan dari APBD Provinsi Jabar ini adalah alun-alun Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dirinya berharap, proses penataan bangunan fisik alun-alun ini dapat selesai serta memenuhi syarat kualitas bangunan yang nyaman bagi pengguna.
“Penataan alun-alun menggunakan anggaran sangat besar, jadi diharapkan Pemerintah Provinsi Jabar bersama Kabupaten/Kota bisa berkolaborasi dengan mempertahankan alun-alun menjadi lokasi yang nyaman,” jelasnya.
Di samping itu, pihaknya juga berharap Pemerintah Kota Cimahi mempersiapkan solusi agar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di alun-alun tetap bisa berjualan, namun tidak mengganggu keindahan dan fungsi alun-alun tersebut.
“Ada kewajiban dari Pemkot Cimahi agar mempersiapkan solusi sosial agar PKL tetap ada namun kondisi lingkungan alun-alun tetap asri,” pungkasnya.***
Redaksi
Leave a Reply