DPRD Jabar Sri Rahayu Dorong Pemberdayaan SDM Perempuan

beritatandas.id – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Dapil X Karawang-Purwakarta Hj. Sri Rahayu Agustina menegaskan perempuan harus memiliki kualitas agar tidak dipandang sebelah mata.

Hal itu disampaikan saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) 12 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Desa Mulangsari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Rabu 22 November 2023.

Mak Sri, sapaan akrab Sri Rahayu Agustina menyampaikan, Perda No 12 tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan berisi penguatan SDM perempuan di berbagai bidang kehidupan yang menjadi target dari penyelenggaraan perlindungan perempuan.

“Isi dari Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ini adalah upaya peningkatan SDM dengan penekanan peningkatan SDM sehingga dapat membentuk perempuan yang kompetitif,” jelas legislator Partai Golkar Dapil X Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Mak Sri menjelaskan, isi Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan bertujuan meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pembangunan, mendorong kepemimpinan perempuan dan posisi tawar perempuan dalam mengambil keputusan.

Kemudian, tambah Sri, meningkatkan kemampuan perempuan dalam mengelola perekonomian, mencegah segala bentuk kekerasan, memberikan pelayanan dan pemulihan bagi perempuan korban kekerasan, mewujudkan kewajiban Pemda , meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan perempuan serta mewujudkan kehidupan sosial yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

“Sesuai dalam isi Perda yang tertuang dalam pasal 4 Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan memiliki tujuan bagaimana peran serta dan partisipasi perempuan dalam kehidupan. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kaum perempuan mewujudkan harapan tersebut,” kata Sri

Dikatakan Sri, pemerintah di daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan sehingga perempuan dapat berdaya mengembangkan kompetensinya.

“Melalui penyebarluasan Perda ini teknisnya adalah penguatan SDM perempuan dapat diimplementasikan dan dilakukan melalui bidang pendidikan, baik formal maupun informal, meningkatkan skill sesuai bidang yang akan ditekuninya,” ujarnya.

Reporter : Alex